Fokus Peningkatan Prestasi, Kemenpora Lapor ke OCA Soal Renovasi


Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto. (foto: twitter)
MerahPutih Olahraga - Anggaran Rp 500 miliar untuk merenovasi infrastruktur sport venues di Gelora Bung Karno (GBK) yang semula berada di Kemenpora, akan diblokir dan dialihkan kepada Kementerian PU-Pera. Dengan begitu, bakal menggunakan anggaran BA-BUN 99 atau anggaran khusus.
Sama halnya dengan pembangunan wisma atlet di Kemayoran, pembangunan atau renovasi sport venues di Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, juga akan ditangani Kementerian PU-Pera.
"Mengenai besaran anggaran yang diperlukan, tadi tidak disebutkan dalam rapat," terang Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto kepada merahputih.com usai Rapat Khusus dan Terbatas terkait rencana pembangunan wisma atlet di Kemayoran dan renovasi GBK, di Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (5/1).
"Ada dua alasan mengapa Kemenpora mengembalikan anggaran tersebut. Pertama, anggaran sebesar Rp 500 miliar tersebut tidak cukup atau pas-pasan. Yang kedua, kami menghormati Komisi X DPR RI. Dari pada memunculkan Pansus tersendiri," sambungnya.
Selanjutnya, ditambahkan Gatot, pihaknya akan melaporkan ke Olympic Council Asia (OCA). Dengan demikian, OCA mengetahui kalau Indonesia serius mempersiapkan AG 2018.
Seiring dengan perubahan penunjukkan ini, sambung Gatot, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan disurati agar melepas kewenangan.
"Ini supaya tidak ribut-ribut terus. Padahal, AG sudah di depan mata. Kemudian terkait pelaksanaan AG 2018, Kemenpora fokus pada peningkatan prestasi," tambahnya.
Sedangkan menyangkut rancangan Master Plan Asian Games 2018 dan Inpres tentang Penyelenggaraan Asian Games 2018 akan disiapkan oleh Kemenpora dan Rancangan Keputusan Menteri PU-Pera tentang Tim Satgas Infrastruktur Asian Games yang akan dibentuk oleh Kementerian PU-Pera ditargetkan selesai minggu depan.
"Master Plan Asian Games 2018 dan Inpres tentang Penyelenggaraan Asian Games 2018 akan dipaparkan dalam rapat pleno Kementerian dan lembaga terkait. Rapat pleno harus dihadiri oleh pimpinan lembaga, seperti Menteri, Kapolri atau Panglima TNI," pungkasnya.(esa)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Warga Masih Doyan Main Bola, Rencana Lapangan Kedoya Jadi Arena Padel Batal

Tim Nasional Voli Putra Hajar Kazakhstan, Sisakan Pertandingan Lawan Hong Kong dan China

Wamenpora Taufik Hidayat Apresiasi OPPO Make Your Moment: Dari Bulu Tangkis, Berharap Kobarkan Semangat Juang dan Solidaritas

Cek nih, Cara Beli Tiket Fun Match 8 Pebulu Tangkis Legendaris 'OPPO Make Your Moment: Dari Bulu Tangkis untuk Semua'

Kylian Mbappe Masuk Rumah Sakit, Kena Gastroenteritis

Konser Kim Taeyon di Indonesia Arena GBK, Layanan Transjakarta Buka sampai Malam

NIVEA Hijab Run 2025 Digelar 23 Februari, Ajak Perempuan Berlari dengan Penuh Keyakinan

Terjadi Perusakan, Pengelola Geram Kawasan GBK Dijadikan Lokasi Permainan ‘Koin Jagat’

Son Heung-min Tetap Bersama Tottenham hingga 2026, Ange Postecoglou Limpahkan Pujian untuknya

Guardiola Ingin Lihat Grealish yang Dulu, Pemain Hebat saat Manchester City Raih Treble Winner
