Fahira Idris: Pelacuran Penyakit Sosial Berbahaya

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Sabtu, 16 Mei 2015
Fahira Idris: Pelacuran Penyakit Sosial Berbahaya

Fahira Idris (tengah) menjadi pebicara pada Diskusi "RUU Minuman Beralkohol" di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/4). (antara foto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Provinsi DKI Jakarta Fahira Idris mengaku miris dan prihatin dengan maraknya kasus pelacuran di tanah air.

Fahira berharap dengan terbongkarnya kasus pelacuran menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk menanggulanginya. Sebab pelacuran adalah penyakit sosial yang berbahaya bagi anak dan remaja.

"Kalau kita tidak serius dan bertindak cepat, saya khawatir praktik-praktik prostitusi dianggap hal normal dan biasa oleh masyarakat. Karena memang hukum kita juga menganggap praktik ini kejahatan yang biasa saja, padahal ini penyakit sosial yang sangat berbahaya bagi anak dan remaja kita,” katanya di Jakarta, Sabtu (16/5).

Fahira yang juga Wakil Ketua Komite III DPD menambahkan tidak adanya undang-undang yang melarang pelacuran dan tidak ada larangan hukum terhadap orang yang melakukan relasi seks di luar pernikahan, menjadi salah satu sebab maraknya pelacuran di Indonesia.

Dalam KUHP yang dilarang dan diancam hukuman adalah praktik germo (Pasal 296 KUHP) dan mucikari (Pasal 506 KUHP). Prostitusi jadi semakin marak karena juga kemajuan teknologi informasi yang membuat praktik ini semakin mudah dilakukan.

"Bagaimana prostitusi tidak tumbuh subur, hukuman maksimal itu cuma setahun dan denda hanya lima belas ribu rupiah, padahal ada praktik perbudakan dan human trafficking di situ. Sementara untuk pelaku (PSK dan pelanggan) belum ada hukum yang mengatur. Makanya jangan heran pekerjaan sebagai mucikari, PSK, dan orang yang sering menyewa PSK di beberapa komunitas masyarakat menjadi hal yang biasa saja,” tandas Fahira. (bhd)

BACA JUGA:

Berikut 100 Artis Wanita Jaringan Mucikari RA 

Pendapatan RA Rp30 Juta per Bulan 

Pelacuran Online Kepung Jakarta, Ahok Tidak Berdaya 

Artis AA Sering "Dipakai" di Luar Negeri 

Tarif Artis AA Sekali Kencan Rp 80 Juta

 

#Fahira Idris #Pelacuran Online #Pelacuran Terselubung #Artis AA
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Lima Senator DKI Bersaing Ketat, Dailami Firdaus Raih Suara Terbanyak
Dailami Firdaus teratas dengan perolehan suara 227.303.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Februari 2024
Lima Senator DKI Bersaing Ketat, Dailami Firdaus Raih Suara Terbanyak
Indonesia
Polisi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Pemilu Fahira Idris Senin, 19 Februari
Fahira Idris diduga melakukan pelanggaran pemilu, lantaran menggunakan Kapal KM Catamaran milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Februari 2024
Polisi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Pemilu Fahira Idris Senin, 19 Februari
Indonesia
Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Layak Dihukum Mati
"Saya mendukung tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang-Undang Perlindungan Anak yang juga mengatur pidana mati atau pidana penjara seumur hidup," kata Fahira dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (25/10).
Andika Pratama - Selasa, 25 Oktober 2022
Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Layak Dihukum Mati
Indonesia
Pemerintah Diminta Tolak Usulan Penghapusan Daya Listrik 450 VA
Fahira kembali meminta Pemerintah tegas menolak usulan penghapusan daya listrik 450 VA ini.
Andika Pratama - Senin, 19 September 2022
Pemerintah Diminta Tolak Usulan Penghapusan Daya Listrik 450 VA
Bagikan