Pelacuran Online Kepung Jakarta, Ahok Tidak Berdaya

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Senin, 11 Mei 2015
Pelacuran Online Kepung Jakarta, Ahok Tidak Berdaya

Ilustrasi Pelacuran (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Satu persatu kasus pelacuran via online di Jakarta mulai terungkap. DKI Jakarta dikepung pelacuran Online. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok sendiri merencanakan membua apartemen khusus pelacur. Ahok juga mempunyai ide untuk memberikan sertifikat kepada pelacur. Usulan yang disampaikan Ahok tersebut langsung ditanggapi sinis dan kritis banyak kalangan.

Kasus pelacuran terselubung lewat dunia maya pertama kali mencuat dan menjadi pergunjingan publik pasca tewasnya janda Deudeuh Alfisahrin (28) di kamar kosnya di kawasan Tebet Utara, Jakarta Selatan beberapa waktu silam. Janda satu anak itu tewas dibunuh pelanggannya MPS (24) yang merupakan guru bimbingan belajar (bimbel) di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.

Janda manis yang akrab disapa Mpih itu mempromosikan dirinya dengan menggunakan jejaring sosial dan dunia maya. Dengan menggunakan twitter, janda Mpih mempromosikan diri dan menjual kemolekan tubuhnya kepada pria hidung belang.

Belum tuntas kasus janda Mpih, polisi berhasil menggerebek sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Kalibata City. Di Apartemen itulah polisi berhasil membongkar pelacuran terselubung yang melibatkan wanita-wanita muda.

Polisi juga berhasil menangkap seorang mucikari yang membawahi puluhan perempuan sundal. Bukan hanya itu polisi hingga kini masih terus memburu admin sebuah media online yang menawarkan perempuan-perempuan sundal kepada pria hidung belang.

Terkait maraknya kasus pelacuran online, sejumlah kritik tajam mengemuka. Kritikan keras berasal dari kalangan akademisi, ulama, politikus hingga menteri.

Menteri Sosial misalnya, Khofifah Indar Parawansa yang berkali-kali menegaskan bahwa Indonesia sedang berada dalam kondisi gawat darurat, mulai dari kasus narkoba, hingga pelacuran. Bekas kandidat Gubernur Jawa Timur itu menilai krisis moral sudah berada diambang mata.

"Indonesia bukan hanya darurat narkoba, tapi juga prostitusi," katanya beberapa waktu silam.

Pernyataan yang disampaikan Khofifah bukan tanpa alasan, sebab bisnis pelacuran sudah merambah sampai anak dibawah umur. Bahkan dibeberapa daerah di Indonesia anak dibawah umur bekerja sebagai mucikari.

Kasus pelacuran online semakin mencuat ke permukaan kembali setelah jajaran Polres Jakarta Selatan menangkap basah artis AA dan mucikari RA di sebuah hotel mewah di kawasan Selatan Jakarta. Keduanya dibekuk polisi pada Jumat malam (8/5).

Dari hasil pemeriksaan sementara Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat menjelaskan bahwa mucikari RA mempunyai stok 200 orang pelacur kelas atas. RA menjual para pelacur tersebut denga kisara harga Rp 80 juta hingga Rp 200 juta.

Mucikara RA menawarkan para wanita sundal kepada pelanggan tertentu yang dinilai memiliki kantong cukup tebal. Tawaran disampaikan olehnya dengan menggunakan black berry messenger (BBM). Harga yang dipatok untuk sekali kencan dengan pelacur artis binaanya adalah Rp 80 juta.

Polisi sendiri sudah menetakan RA sebagai tersangka. Polisi menjerat RA dengan pasal 296 dan pasal 506 KUHP tentang permucikarian dengan ancaman hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Polisi menuding bahwa mucikara RA menjalankan bisnis pelacuran level tinggi (high class).

Di tepi lain Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Audie Latuheru mengatakan, bahwa mucikarai RA juga menjual mahasiswi, hal tersebut disampaikan tersangka setelah diinterogasi polisi.

Bukan hanya itu mucikari RA mengaku juga menyediakan laki-laki yang ditujukan untuk memuaskan para pelanggan perempuan.

"Itu pengakuannya, sampai sekarang masih kita selidiki," sambung Audie.

Bukan hanya itu, AKBP Audie juga menjelaskan bahwa RA sudah menekuni bisnis esek-esek sejak tahun 2012 silam. Sebelum bekerja sebagai germo, RA bekerja sebagai make-up artis. Transaksi seksual bukan hanya dilakukan di dalam negeri, melainkan juga di luar negeri, sebut saja di Boston, Kual Lumpur hingga Bangkok.

Hingga kini jajaran Polres Jaksel masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan kasus pelacuran online tersebut. Rencananya dalam waktu dekat polisi akan memanggil 2 orang artis yang diduga kuat bekerja sebagai pelacur. Polisi juga akan memintai keterangan dari para pelanggan artis dan pelacur kelas atas. (bhd)

BACA JUGA:

Dihujat Netizen, Akun Amel Alvi Tak Bersuara 

Prostitusi Artis "High Class" Terbagi Tiga Golongan 

Selasa Depan, Polres Jaksel Panggil Pelacur Jaringan RA 

Mucikari Penjual Artis AA Terancam Bui 1 tahun 6 Bulan 

Pelanggan Artis AA dari Boston, Kuala Lumpur hingga Bangkok

 

#Mucikari RA #Janda Bohay #Artis AA #Pelacuran Online
Bagikan

Berita Terkait

Bagikan