Fahira Idris Minta Presenter Gunakan Pakaian Tertutup


Ilustrasi Pelacuran (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Nasional - Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris meminta agar para presenter lebih menutup keelokan tubuhnya. Hal tersebut harus dilakukan mengingat maraknya kasus prostitusi di kalangan artis. Bahkan menurutnya, para presenter masa kini berbeda dengan para presenter terdahulu.
"Presenternya tuh harus yang agak tertutup, kaya dahulu kan tertutup-tertutup," tuturnya penuh harap ketika dihubungi merahputih.com, Jakarta, Selasa, (12/5).
Fahira juga berharap agar kementerian terkait lebih menyaring kembali penyiaran-penyiaran tersebut.
"Harus ada regulasi tertentu supaya paling tidak tayangan tv yang kita lihat ini menyaring orang-orang yang tidak terlalu vulgar, terbuka, liberal dan sebagainya," tuturnya.
Fahira melanjutkan, keelokan tubuh seorang wanita tidaklah pantas ditunjukkan kepada publik. "Karena kan laki-laki itu biasanya syahwat visual ya," lanjutnya.
Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, bisnis prostitusi di kalangan artis terkuak ketika polisi sedang menyamar menjadi seorang pelanggan. Penangkapan itu sendiri dilakukan di bilangan hotel mewah daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, (8/5). (rfd)
Baca Juga:
Apes, Pacaran di Kamar Kos Digerebek Aparat
Lokalisasi Dolly Kecil di Tebet Tidak Miliki Izin
Ahok: Lokalisasi Prostitusi Tidak, Sertifikasi Pelacur Tidak, Korupsi Iya!
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus

Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!

Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen

PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan

Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk

2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang

Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar

PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
