Lokalisasi Dolly Kecil di Tebet Tidak Miliki Izin


Di rumah kos inilah janda bohay Deudeuh Alfisahrin yang akrab disapa Mpih meregang nyawa dan ditemukan tewas pada Sabtu (11/4) (MerahPutih/Novriadi Sitompul)
MerahPutih Megapolitan - Camat kecamatan Tebet beserta jajarannya hari ini Selasa (21/04) melaksanakan Inspeksi mendadak (sidak) dikawasan jalan Tebet utrara 1, Jakarta Selatan. Sidak di lokalisasi Dolly Kecil dimulai puku 08.30 - 10.00 WIB.
Sidak kali ini juga mengikutsertakan pihak kelurahan, dinas pajak daerah, dinas perumahan, kepolisian, Kantibmas serta pihak koramil.
Dari hasil sidak Camat Mahludin mengatakan ada beberapa kos-kosan dikawasan tebet utara 1 yang tidak memiliki izin, diantaranya Bording House 15 C tempat ditemukannya jasad Deudeuh Alfisahrin (11/04) yang merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) Online.
Camat tebet ini mengatakan kos-kosan yang terkena sidak tersebut juga tidak pernah menunikan tugas mereka dalam hal pembayaran pajak bangunan.
"Mereka ini tidak mempunyai izin mendirikan bangunan" ungkap Mahludin, Tebet Utara I (21/04).
Selain itu pria berkumis tersebut juga menegaskan akan menindak dengan tegas kos-kosan liar tersebut serta akan mensosialisakan kepada setiap penghuni kos-kosan dikawasan tebet utara 1, Jakarta selatan.
"Kita akan sosialisakan kepada setiap penghuni" sambung mahludin.
Sidak yang dilaksanakan Jajaran Kacamatan tebet ini barawal dari terkuaknya kasus pembunuhan Janda Deudeuh Alfisahrin, Sabtu pukul 19.00 WIB (11/04) yang ditemukan tewas tampa busana didalam kamar kos Bording House 15 C tebet utara I, Jakarta selatan. (ab)
BACA JUGA:
Imbas Tewasnya Janda Mpih, 'Dolly Kecil' di Kawasan Tebet dipadati Warga
6 Fakta Kehidupan Pribadi Janda Bohay Mpih
Penasaran, Bikin Pak Guru Kembali ke Pelukan Mpih
Trik Pak Guru Saat 'Mengajar' Janda Bohay Mpih
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Kompolnas Dorong Polisi Usut Kasus Pengeroyokan Youtuber di Tebet
