Fahira Idris Heran Pelanggan Prostitusi Artis dari Kalangan Pejabat


Ilustrasi Prostitusi (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Nasional - Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris sempat heran ketika disinggung terkait pelanggan prostitusi di kalangan artis yang ternyata dari kalangan pejabat.
"Iya artinya kalau memang itu pejabat justru tanda tanya besar dong? Bagaimana mereka bisa duduk di kursi yang baik jika ternyata mereka tidak bisa menjaga akhlak kehormatan mereka dengan baik," tuturnya ketika dihubungi merahputih.com, Jakarta, Selasa (12/5).
Senator asal Jakarta ini mengatakan bahwa para pejabat terhormat merupakan panutan bagi masyarakat luas. Mereka seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat luas. Terlebih mereka juga dipilih oleh rakyat untuk mewakili aspirasi rakyat.
"Masyarakat melihatnya kan mereka itu sebagai panutan dan contoh yang baik," katanya.
Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Ahok menuding bahwa prostitusi di kalangan artis biasanya dipakai oleh oknum-oknum pejabat yang korupsi. Karena menurutnya, harga yang dibanderol sangatlah tinggi. Jadi tidak menutup kemungkinan, pejabat tersebut menggunakan uang negara.
"Yang pakai juga oknum-oknum pejabat kok. Mana bisa bayar mahal? Duit-duit korup tuh yang pakai," tandas Ahok kemarin, (11/5). (rfd)
Baca Juga:
Mucikari FS Diancam Hukuman 10 Tahun
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus

Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!

Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen

PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan

Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk

2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang

Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar

PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
