Eza Gionino Pakai Sabu untuk Senang-Senang

Eddy FloEddy Flo - Senin, 03 Agustus 2015
Eza Gionino Pakai Sabu untuk Senang-Senang

Eza Gionino akui dirinya pakai narkoba untuk senang-senang (Foto: Instagram @ezagioninoid)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Celeb - Aktor tampan Eza Gionino sepertinya akan kembali merasakan suramnya jeruji besi. Jika sebelumnya, Eze mendekam karena kasus pemukulan, kali pria 28 tahun ini ditangkap karena usai memakai narkoba jenis sabu di kediamannya di kawasan Cibubur.

Eza diamankan pada hari Sabtu tanggal 01 Agustus 2015, Sekitar jam 00.30 WIB dikediamannya yang beralamat di Perumahan Cibubur Country. Saat itu, polisi mendapati Eza beserya barang bukti sabu seberat 0,16 gram di dalam kamarnya.

Setelah mendalami penangkapan tersebut, Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP. Surawan mengatakan Eza mengaku telah 6 bulan memakai narkoba jenis sabu yang didapatnya dari pengedar berinisial K.

"Tersangka beli paket yang seharga 450 ribu rupiah. Untuk pemakaiannya terkadang habis kadang ada sisa juga," ucap AKBP. Surawan di Polres Jakarta Selatan, Senin (3/8).

Lebih lanjut, Surawan menjelaskan tak ada alasan khusus bagi Eza untuk memakai barang terlarang tersebut. "Dari keterangan, EG memakainya hanya untuk bersenang-senang," katanya.

Dalam kasus ini, Eza terancam hukuman dari Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan ancarnan hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun atau maksimal denda 8 milyar rupiah.(yni)

 

Baca Juga:

Asyik Nyabu di Malam Minggu, Eza Gionino Dibekuk Polisi

Model Panas Vitalia Sesha Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Jalani Sidang Kasus Narkoba, Rio Reifan Tetap Puasa

Tersangkut Kasus Narkoba, Rio Reifan Ingin Masuk Rehabilitasi

Pekan Depan Slank dan BNN Gelar Konser Antinarkoba

#Kasus Narkoba Artis #Eza Gionino Narkoba #Eza Gionino
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

ShowBiz
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Bintang Hellbound ini menghadapi berbagai dakwaan terkait dengan penggunaan narkotika medis secara habitual.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Juni 2025
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Indonesia
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Keputusan untuk tidak melakukan penahanan didasari oleh alasan kemanusiaan, mengingat kondisi kesehatan Jonathan yang dinilai belum stabil pascaoperasi.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Indonesia
Jonathan Frizzy Atur Pergerakan Sindikat Pengiriman Obat Keras dari Malaysia
Jonathan Frizzy jadi informan bagi para kurir dalam proses membawa vape etomidate ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Jonathan Frizzy Atur Pergerakan Sindikat Pengiriman Obat Keras dari Malaysia
Indonesia
Kali Ini, Aktor Fachri Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Bui dan Denda Rp 8 Miliar
Ketika kali kedua Fachri Albar ditangkap terkait kasus narkoba pada 14 Februari 2018 dijatuhi vonis rehabilitasi selama tujuh bulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 24 April 2025
Kali Ini, Aktor Fachri Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Bui dan Denda Rp 8 Miliar
Indonesia
Artis FA Ditangkap Kasus Narkoba, Beberapa Serialnya Tayang di Netflix
Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan artis kembali terjadi.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 April 2025
Artis FA Ditangkap Kasus Narkoba, Beberapa Serialnya Tayang di Netflix
ShowBiz
Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Virgoun Minta Maaf dan Berharap tak Mengulangi
Dia berjanji tak akan mengulangi perbuatannya menyalahgunakan narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 25 Juni 2024
Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Virgoun Minta Maaf dan Berharap tak Mengulangi
Indonesia
Virgoun Direhab 3 Bulan di RSKO Usai Dikategorikan Penyalahgunaan Narkotika
Penyidik sedang mendalami adanya kemungkinan keterlibatan orang lain yang sering berinteraksi atau berhubungan dengan VTP
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Juni 2024
Virgoun Direhab 3 Bulan di RSKO Usai Dikategorikan Penyalahgunaan Narkotika
Indonesia
Kang Mus 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika
Kang Mus ditangkap bersama satu rekan mainnya di 'preman pensiun'
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Mei 2024
Kang Mus 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika
Bagikan