Eggi Sudjana Tuding RJ Lino Dilindung Wapres JK


RJ Lino ( ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras/15 )
Merahputih Peristiwa- Menurut Eggi Sudjana, Praktisi Hukum, dalam mengurai benang kusut Korupsi PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) harus berani menyatakan RJ Lino sebagai tersangka.
"Ini diskusi onani spiritual aja, kalau mau berani konkret, besok Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ramai-ramai geruduk RJ Lino, tangkap RJ Lino, setelah itu tangkap Rini, karena RJ Lino nggak mungkin berani sesumbar kalau dia nggak punya beking," ujarnya.
Tudingan Eggi Sudjana terkait sesumbarnya RJ Lino tidak akan tersentuh hukum bukan tanpa alasan. Menurutnya kasus perpanjangan JICT ini akan mirip dengan Skandal Century.
"Anggaran proyek kalibaru tahap I awalnya hanya menghabiskan dana 5-6 trilyun. Namun RJ Lino merubahnya sampai menjadi 10 triliun. Jika dilihat ciri-cirinya proyek Kalibaru akan menyerupai nasib hambalang. Jauh-jauh dari Seol Korea selatan, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) cepat sekali merespon kejadian penggeledahan ruang Dirut Pelindo 2 RJ Lino. Dalam konteks relasi politik, pernyataan JK menunjukkan ia ada dibelakang RJ Lino. Bahkan setelah JK bereaksi, Budi Waseso yang saat itu menjabat sebagai Kabareskrim di copot dan diganti dengan Kabareskrim yang sekarang terlihat loyo menghadapi kasus ini," Papar Eggi. (aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Sejumlah Mobil Formula E Bakal Konvoi di Jalan Protokol Jakarta 28 Mei 2023

Jusuf Kalla Bandingkan Kelonggaran Aturan Ceramah di Indonesia dengan Negara Lain

KPK Jebloskan RJ Lino Ke Lapas Cipinang
