Eggi Sudjana: KPK Korupsi Waktu

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Senin, 23 Maret 2015
Eggi Sudjana: KPK Korupsi Waktu

Sutan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. (Foto: Antara Foto/Fanny Octavianus)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Ketidakhadiran perwakilan dari Komisi pemberantasan korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan perkara kasus proyek gas alam Gendalo-Gehem yang menyeret Sutan Bhatoegana, menyebabkan persidangan tertunda pada bulan depan tepatnya tanggal 6 April 2015.

Seperti diketahui dari resepsionis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bahwa sidang praperadilan Sutan Bhatoegana terjadwal tanggal 23 Maret 2015 dimulai pukul 09.00 wib, dengan menghadirkan pemohon dan termohon. (Baca: Ada Penyidik Oplosan di Proses Hukum Sutan Bhatoegana)

Namun pada sidang tersebut perwakilan dari KPK tidak hadir sementara itu Sutan Bhatoegana juga tak hadir, tapi diwakili oleh kuasa hukumya.

Eggi Sodjana selaku kuasa hukum Sutan Bhatoegana mengatakan KPK ini lembaga yang terkenal konsisten, tepat waktu, bersih dari korupsi serta akan tetapi kali ini hal itu berbanding terbalik dengan kenyataannya.

"KPK sudah korupsi waktu persidangan dimulai pukul 09.00 sampai jam 12.00 wib belum juga datang" katanya Eggi kepada wartawan, Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (23/3). (Baca:Demokrat Sedih Sutan Bhatoegana Ditahan)

Ia menambahkan dengan ketidak hadiran KPK pada sidang ini sangat merugikan banyak pihak, salah satunya jadwal persidangan hari ini batal karena ulahnya, serta hakim yang seharusnya menyidang perkara lain harus terhalang karena untuk menyidang kasus ini.

"yang paling dirugikan adalah saya selaku kuasa hukum dari pihak pemohon, hari ini banyak agenda yang dibatalkan karena untuk menghadiri persidangan praperadilan ini, tapi nyatanya KPK malah tidak datang. Pungkasnya (fik)

 

#Penahanan Sutan Bhatoegana #Sutan Bhatoegana
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Bagikan