Ada Penyidik Oplosan di Proses Hukum Sutan Bhatoegana

Aang SunadjiAang Sunadji - Senin, 23 Maret 2015
Ada Penyidik Oplosan di Proses Hukum Sutan Bhatoegana

Sutan Bhatoegana yang terkait kasus penetapan APBN Perubahan Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI lalu. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional- Perkembangan kasus yang menjerat Sutan Bhatoegana dalam penetapan APBN Perubahan Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI lalu, kini memasuki babak baru.

Melalui Kuasa hukum Sutan Bhatoegana, Eggi Sudjana mengatakan, akan mengupayakan praperadilan dengan harapan bahwa tidak sah apa yang disangkakan dan ditujukan kepada Sutan Bhatoegana.

Eggi mengaku, ada temuan terbaru dari kasus ini yaitu adanya penyidik oplosan. Artinya, ada penyidik yang ilegal masih aktif dalam tim. Seperti Budi Nugroho dan Ambarita Damanik. (Baca: Demokrat Sedih Sutan Bhatoegana Ditahan)

"Mengapa mereka masih aktif jadi penyidik padahal sudah diberhentikan oleh Polri. Usulannya 11 Juni ketetapannya 25 November 2014 lalu. Sedangkan untuk Ambarita Damanik tanggal 30 November. Untuk Budi Nugroho, 31 Desember 2014. Ketiganya bukan penyidik lagi," katanya kepada wartawan, Jakarta Selatan, Senin (23/3). (fik)

 

#Penahanan Sutan Bhatoegana #Sutan Bhatoegana
Bagikan
Ditulis Oleh

Aang Sunadji

Coffee is a life

Berita Terkait

Bagikan