Edarkan Sabu, WNA Taiwan Terancam Hukuman Seumur Hidup atau Mati
Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso saat ditemui di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/9). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Nasional - Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan yang kedapatan mengedarkan narkoba dengan jenis sabu sebanyak 15 kg terancam hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati.
WNA yang berinisial L alias Acay berhasil diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) saat berada di apartemen Mediterania Gajah Mada, Jakarta Barat pada Sabtu (30/7).
"Saat kami tangkap di apartemen Mediterania, barang bukti disimpan di sebuah koper hitam dan diletakkan di dalan mobil," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso kepada media di kantornya Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta, Selasa (2/8).
Buwas -sapaan akrabnya- juga menjelaskan Acay berhasil diringkus sekira pukul 09.30 WIB dengan barang bukti 15 kg sabu yang dikemas dalam 15 plastik bening.
Selain itu, BNN juga menyita sebuah mobil yang digunakan untuk bertransaksi serta delapan unit telepon genggam milik tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Acay dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 39 Tahun 2009 tentang narkotika. Ia diancam dengan pidana seumur hidup atau hukuman mati.(Ard)
BACA JUGA:
- PBHI: Hukuman Mati Tak Membuat Jera Pengedar Narkoba
- Awas, Ada Alat Deteksi Narkoba di Pelabuhan Merak Banten
- Masyarakat Sambut Gembira Peringatan Hari Anti Narkoba
- Narkoba Kian Marak, Jokowi Siap Perang
- Perangi Narkoba, Peran Orang Tua Sangat Penting
Bagikan
Berita Terkait
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
BNN Bongkar Jaringan Ekstasi Sumatera-Sulawesi Pakai Modus Penyamaran Vape
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
Jaksa Beberkan Cara Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan Salemba selama Setahun
Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten