PBHI: Hukuman Mati Tak Membuat Jera Pengedar Narkoba
Freddy Budiman (Foto: Sosmed)
MerahPutih Nasional - Eksekusi mati terhadap empat orang terpidana narkoba yakni Freddy Budiman, Seck Osmane, Michael Titus, dan Humphrey Ejike pada 29 Juli lalu disesalkan oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI).
Dalam siaran pers yang diterima merahputih.com, PBHI mengatakan eksekusi mati tidak bisa menyelesaikan masalah peredaran narkoba di Indonesia. Bahkan BPHI menyebutkan pertumbuhan peredaran narkoba terus meningkat setiap tahunnya.
"Sebelum lengser dari jabatan Kapolri, Badrodin Haiti mengungkapkan, terjadi peningkatan jumlah kasus narkoba 13,6 persen per tahun. Demikian pula data yang dikemukakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso, telah terjadi peningkatan yang signifikan bagi jumlah pengguna narkoba hanya dalam hitungan bulan Juni-November 2015," tulis Suryadi Radjab, Ketua PLT PBHI, Minggu (31/7).
BPHI meminta presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi hukuman mati itu yang diinstruksikannya kepada Jaksa Agung HM Prasetyo. Apalagi hak untuk hidup tertulis dalam UUD, UU No. 39/1999 tentang HAM, serta UU No. 12/2005.
"Kenyataannya justru tidak membawa efek jera sebagaimana yang diharapkan. Dengan demikian, bisa disimpulkan rezim antinarkoba Jokowi gagal mengubah dari keadaan "darurat narkoba" mengarah ke normal. Kegagalan ini dapat juga diartikan sebagai pemborosan," lanjutnya.
Seharusnya penanganan narkoba dilakukan dengan meningkatkan kualitas aparat negara. Menurut BPHI keberhasilan atau kegagalan pemerintah bergantung pada aparatur antinarkoba.
"Dengan segala wewenang, jumlah personel, anggaran, peralatan dan fasilitas, serta jangkauan akses dan jaringan untuk memantau dan menjalin kerjasama, pemerintah seharusnya dapat mengoptimalkan rezim antinarkoba untuk berhasil tanpa memelihara atau membangkitkan "rezim jagal", kecuali kalau sudah putus asa," tutupnya. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto