PBHI: Hukuman Mati Tak Membuat Jera Pengedar Narkoba

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Senin, 01 Agustus 2016
PBHI: Hukuman Mati Tak Membuat Jera Pengedar Narkoba

Freddy Budiman (Foto: Sosmed)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Eksekusi mati terhadap empat orang terpidana narkoba yakni Freddy Budiman, Seck Osmane, Michael Titus, dan Humphrey Ejike pada 29 Juli lalu disesalkan oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI).

Dalam siaran pers yang diterima merahputih.com, PBHI mengatakan eksekusi mati tidak bisa menyelesaikan masalah peredaran narkoba di Indonesia. Bahkan BPHI menyebutkan pertumbuhan peredaran narkoba terus meningkat setiap tahunnya.

"Sebelum lengser dari jabatan Kapolri, Badrodin Haiti mengungkapkan, terjadi peningkatan jumlah kasus narkoba 13,6 persen per tahun. Demikian pula data yang dikemukakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso, telah terjadi peningkatan yang signifikan bagi jumlah pengguna narkoba hanya dalam hitungan bulan Juni-November 2015," tulis Suryadi Radjab, Ketua PLT PBHI, Minggu (31/7).

BPHI meminta presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi hukuman mati itu yang diinstruksikannya kepada Jaksa Agung HM Prasetyo. Apalagi hak untuk hidup tertulis dalam UUD, UU No. 39/1999 tentang HAM, serta UU No. 12/2005.

"Kenyataannya justru tidak membawa efek jera sebagaimana yang diharapkan. Dengan demikian, bisa disimpulkan rezim antinarkoba Jokowi gagal mengubah dari keadaan "darurat narkoba" mengarah ke normal. Kegagalan ini dapat juga diartikan sebagai pemborosan," lanjutnya.

Seharusnya penanganan narkoba dilakukan dengan meningkatkan kualitas aparat negara. Menurut BPHI keberhasilan atau kegagalan pemerintah bergantung pada aparatur antinarkoba.

"Dengan segala wewenang, jumlah personel, anggaran, peralatan dan fasilitas, serta jangkauan akses dan jaringan untuk memantau dan menjalin kerjasama, pemerintah seharusnya dapat mengoptimalkan rezim antinarkoba untuk berhasil tanpa memelihara atau membangkitkan "rezim jagal", kecuali kalau sudah putus asa," tutupnya. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Awas, Ada Alat Deteksi Narkoba di Pelabuhan Merak Banten
  2. Narkoba Kian Marak, Jokowi Siap Perang
  3. Restu Sinaga Terjaring Operasi Narkoba Polres Jakarta Selatan
  4. Narkoba Jadi Ancaman Serius Bagi Indonesia
  5. Muslimat NU Bentuk Laskar Antinarkoba di Tiap Desa
#Eksekusi Mati Kasus Narkoba #Kasus Narkoba #Freddy Budiman
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Indonesia
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
BNN menangkap bandar narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari pengembangan TPPU, disita uang Rp 1,277 miliar dan aset Rp 39,950 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Pilot Malaysia yang ditangkap di Bandara Soetta, ternyata membawa urine cadangan untuk mengelabui tes narkoba.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Kasat Narkoba Polres Tangsel ditangkap Bareskrim Polri. Ia ditangkap bersama tujuh anggota lainnya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Indonesia
Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan
Polres Bandara Soekarno-Hatta menggerebek home industry narkoba di PIK, Jakarta Utara. Ribuan cartridge diamankan.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan
Bagikan