Duh, Gaji Sopir Anggota Dewan di Bawah UMR


Ilustrasi (Foto: Antara)
MerahPutih Nasional - Para sopir anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak menjamin mendapat gaji sesuai ketetapan pemerintah atau upah minimum regional (UMR).
Roni dan Kusnandar, dua sopir yang tengah mengantarkan majikannya ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/4), mengaku gaji pokok yang mereka terima hanya Rp2 juta. "Sejahtera kan macem-macem, anak bini dapat makan, bisa sekolahin anak," tutur Roni menegaskan.
Roni menjelaskan, pendapatan tersebut belum termasuk uang makan. Ia mendapat uang makan sebesar Rp50 ribu perhari. Dengan demikian, ia mengaku total pendapatan tiap bulan masih terbilang lumayan.
Berbeda dengan kedua temannya, Nursani, sopir yang baru sebulan mengabdi pada salah seorang anggota Komisi VII DPR, mendapatkan gaji sebesar Rp3.600.000 perbulan. Angka itu sudah termasuk seluruhnya, meski ia tetap berharap mendapatkan uang tips dari sang majikan.
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan UMR DKI Jakarta ditetapkan Rp2.700.000. Angka ini naik sekira 5% dari besaran UMR tahun sebelumnya. (mad)
Baca Juga:
Gaji Istri untuk Suami, Halal atau Haram?
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Sopir Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Bank Jateng Wonogiri Pastikan Simpanan Nasabah Aman

Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik

Kesenjangan Gaji: Pejabat Capai Rp 3 Juta Per Hari Sedangkan Buruh Hanya Rp 20 Ribu Per Hari

Isu Tunjangan Bikin Publik Geram, Pimpinan DPR Blak-blakan Ungkap Alasan Rumah Dinas Diubah Menjadi Tunjangan Perumahan

Pemerintah Pertimbangkan Gelontorkan Bantuan Subsidi Upah Jelang Akhir Tahun

Gaji Florian Wirtz di Liverpool Terungkap, Bisa Naik 12 Kali Lipat!

Gaji Hakim Naik, KPK Ingatkan Pengawasan Ketat

Gaji Naik 280 Persen, Reformasi Wajib Jalan dan Moral Hakim Harus Lebih Tinggi

Kenaikan Gaji Hakim Dinilai Jadi Bukti Nyata Komitmen Prabowo Hajar Korupsi

Belum Temui Titik Terang, PT Sritex Didesak Bayar Hak Eks Karyawan Rp 337 Miliar
