Dua Poin yang Dimasukan Dalam Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 21 November 2015
Dua Poin yang Dimasukan Dalam Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014

Workshop dana desa yang diikuti ratusan kepala desa dari beberapa propinsi di Indonesia (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Hukum - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar telah menyampaikan akan merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Sebab ada beberapa poin yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini.

"Iya akan ada revisi tapi ini baru inisiatif dari kami (Kemendes)," tutur Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu Kementerian Desa Suprayoga Hadi, ditemui dalam diskusi publik, di Kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Sabtu, (21/11).

Suprayoga mengungkapkan setidaknya ada dua poin dalam revisi UU No 6 Tahun 2014. Poin pertama adalah terkait pencairan dana desa yang akan langsung diterjunkan ke desa menyusul lambannya penyaluran dana desa beberapa waktu lalu. Padahal pemerintah kata Suprayoga, telah menyurati berkali-kali menyampaikan surat ke seluruh desa dan kabupaten untuk mempercepat penyaluran dana desa guna mempermudah proses pencairan dana desa.

"Kalau kaitannya dengan dana desa kita akan ada usulan untuk bisa tidak langsung terjun bebas dari pusat langsung ke desa," ujarnya.

Poin kedua adalah terkait pendampingan dana desa. Meski tujuannya mukia dan bermanfaat bagi masyarakat pedalaman, program dana desa ini terus menuai polemik. Sebab ada kekhawatiran bahwa program ini ditunggangi kepentingan politik tertentu.

Sehingga dalam revisi Undang-Undang kali ini, akan mencantumkan peraturan-peraturan yang wajib dipenuhi si calon pendamping dana desa agar bisa lolos seleksi menjadi pendamping kecamatan dalan program pendampingan anggaran desa di Kementerian Desa.

"Lalu kalau kaitannya denga pemdamping, kan hisa saja dalm pendamping konteksnya sertifikasi. Jadi yang menjadi pendamping dana desa harus memiliki sertifikasi," ujarnya.

"Pokoknya pengaturan-pengaturan seperti itu yang belum jelas yang akan di masukan kedalam revisi undang-undang," pungkasnya.(rfd)

Baca Juga:

  1. Marwan Jafar Ajak Kades Se-Sleman Gunakan Dana Desa
  2. Cegah Korupsi, Marwan Jafar akan Bentuk Tim Pengendali Dana Desa
  3. Marwan Jafar Targetkan Dana Desa 100 Persen Cair Minggu Depan
  4. Mahfud MD Desak Ruki Periksa Menteri Marwan Jafar
  5. Marwan Jafar Dalam Bidikan KPK ?

 

#Marwan Jafar #Kementerian Desa Dan Pembangunan Daerah Tertingga #Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 #Dana Desa
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Mendes Yandri mengingatkan aturan ini tidak berlaku bagi desa-desa yang mendapatkan bantuan lain di luar dari Pemerintah Pusat
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Indonesia
Desa Terbaik Dapat Dana Stimulus Rp 10 Miliar, Wujud Reward and Punishment Pemprov Jabar
Provinsi Jawa Barat saat ini fokus menjadikan desa sebagai titik sentral pembangunan.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 April 2025
Desa Terbaik Dapat Dana Stimulus Rp 10 Miliar, Wujud Reward and Punishment Pemprov Jabar
Indonesia
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
Minimnya pengawasan terhadap dana desa, berisiko membuka celah penyalahgunaan anggaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Februari 2025
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
Indonesia
Imbas Program Makan Bergizi Gratis, Jatah Dana Desa Mau Naik Jadi Rp 8 Miliar
Saat ini tiap desa mendapat jatah dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,1 miliar.
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Februari 2025
Imbas Program Makan Bergizi Gratis, Jatah Dana Desa Mau Naik Jadi Rp 8 Miliar
Indonesia
PPATK Temukan Dana Desa Rp 40 Miliar di Sumut Diselewengkan untuk Judol
PPATK menemukan enam kepala desa di Sumut menggunakan dana desa untuk judol
Wisnu Cipto - Senin, 20 Januari 2025
PPATK Temukan Dana Desa Rp 40 Miliar di Sumut Diselewengkan untuk Judol
Indonesia
Rapat Bareng DPR, Mendes PDT Akui Pengawasan Dana Desa Belum Maksimal
Komisi V DPR RI menggelar rapat bersama Mendes DPT, Kamis (7/11). Disebutkan, pengawasan dana desa belum maksimal.
Soffi Amira - Kamis, 07 November 2024
Rapat Bareng DPR, Mendes PDT Akui Pengawasan Dana Desa Belum Maksimal
Indonesia
Beredar Surat Undangan Haul Ibunda Mendes Yandri Susanto Berkop Kemendes
Mahfud Md: Yandri harus bijak dan hati-hati dalam menggunakan kapasitasnya sebagai Menteri Desa dan Daerah Tertinggal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Oktober 2024
Beredar Surat Undangan Haul Ibunda Mendes Yandri Susanto Berkop Kemendes
Indonesia
Mantan Kades di Tangerang Diduga Pakai Dana Desa Rp 1,3 Miliar Buat Hiburan Malam
Hasil pemeriksaan, modus tersangka yakni dengan membuat SPJ menggunakan kuitansi atau bos toko palsu, setoran silpa fiktif, mark up laporan,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 September 2024
Mantan Kades di Tangerang Diduga Pakai Dana Desa Rp 1,3 Miliar Buat Hiburan Malam
Indonesia
Tahun Ini Dana Desa Harus Dialokasikan Buat Tangani Kemiskinan Ekstrem dan Ketahanan Pangan
Dana Desa untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung tunai (BLT) 25 persen dan mendukung program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Mei 2024
Tahun Ini Dana Desa Harus Dialokasikan Buat Tangani Kemiskinan Ekstrem dan Ketahanan Pangan
Indonesia
Jokowi Teken Aturan Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa
Baru pada 28 Maret 2024, rapat paripurna DPR menyetujui RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi undang-undang setelah melalui rumusan dan rapat pleno.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Mei 2024
Jokowi Teken Aturan Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa
Bagikan