Dua Bulan Setelah Lebaran Klaim JHT Meningkat

Fredy WansyahFredy Wansyah - Jumat, 18 September 2015
Dua Bulan Setelah Lebaran Klaim JHT Meningkat

Sejumlah peserta antre untuk melakukan pendaftaran dan pembaruan data di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan KCU Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/7). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ss/pd

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat dua bulan terakhir banyak peserta melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), dengan berbagai alasan. Berdasarkan data yang dihimpun, sebagian besar klaim JHT karena PHK kerja sekira 4000 permintaan.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Salemba, Elvira, mengungkapkan, klaim JHT melonjak paska lebaran Idul Fitri 2015. Dirinya mengakui kasus terbanyak lantaran PHK karyawan.

"Sebelum lebaran diperkirakan ada 800-an klaim JHT, tapi setelah lebaran permintaan klaim JHT meningkat hingga 2000 kasus perbulannya," ungkapnya kepada Merahputih.com, Jumat (18/9).

Diakuinya, setiap hari petugas menyelesaikan sekira 200 nomor antrian klaim JHT.

"Sebagian besar klaim pekerja yang diPHK atau diputus kontrak, ada juga karena pensiun, pindah keluar negeri, atau berubah status jadi PNS," ujarnya.

Berdasarkan data yang dirilis oleh BPJS Cabang Salemba, Jakarta Pusat, bulan Juli-Agustus klaim JHT akibat PHK mencapai 1037 kasus. Sementara pada bulan September ini, tertanggal 1-18 sudah mencapai 1534 kasus. Dirinya mengungkapkan bulan depan klaim JHT akan meningkat.(fdi)

Baca Juga:

PHK Massal Marak, Pengamat: Nawacita Jadi Nawasiksa

Cegah PHK Massal, Pemerintah Jangan Anti Subsidi

PHK Massal, Buruh Ancam Mogok Nasional

#Liputan Khusus #Ancaman PHK Massal #Klaim JHT #BPJS
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan hapus sistem rujukan berjenjang BPJS. Pasien JKN akan langsung dirujuk sesuai kompetensi demi efisiensi dan percepatan layanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Kemenaker Dorong Multistrada Mengedepankan Dialog Bipartit Terkait Rencana Penyesuaian Tenaga Kerja
Manajemen batalkan surat PHK dan siapkan pelatihan, menegaskan komitmen investasi di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Kemenaker Dorong Multistrada Mengedepankan Dialog Bipartit Terkait Rencana Penyesuaian Tenaga Kerja
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Menagih tunggakan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu adalah hal yang tidak realistis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Indonesia
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
BPJS Kesehatan mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Oktober 2025
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Indonesia
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Penghapusan tunggakan ini bertujuan membebaskan peserta BPJS dari utang masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Bagikan