Dua Bulan Setelah Lebaran Klaim JHT Meningkat
Sejumlah peserta antre untuk melakukan pendaftaran dan pembaruan data di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan KCU Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/7). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ss/pd
MerahPutih Megapolitan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat dua bulan terakhir banyak peserta melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), dengan berbagai alasan. Berdasarkan data yang dihimpun, sebagian besar klaim JHT karena PHK kerja sekira 4000 permintaan.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Salemba, Elvira, mengungkapkan, klaim JHT melonjak paska lebaran Idul Fitri 2015. Dirinya mengakui kasus terbanyak lantaran PHK karyawan.
"Sebelum lebaran diperkirakan ada 800-an klaim JHT, tapi setelah lebaran permintaan klaim JHT meningkat hingga 2000 kasus perbulannya," ungkapnya kepada Merahputih.com, Jumat (18/9).
Diakuinya, setiap hari petugas menyelesaikan sekira 200 nomor antrian klaim JHT.
"Sebagian besar klaim pekerja yang diPHK atau diputus kontrak, ada juga karena pensiun, pindah keluar negeri, atau berubah status jadi PNS," ujarnya.
Berdasarkan data yang dirilis oleh BPJS Cabang Salemba, Jakarta Pusat, bulan Juli-Agustus klaim JHT akibat PHK mencapai 1037 kasus. Sementara pada bulan September ini, tertanggal 1-18 sudah mencapai 1534 kasus. Dirinya mengungkapkan bulan depan klaim JHT akan meningkat.(fdi)
Baca Juga:
PHK Massal Marak, Pengamat: Nawacita Jadi Nawasiksa
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
BPJS Aktif Jadi Kunci Layanan Kesehatan Gratis, Ini Pesan Menkes
Mulai Berlaku Layanan Medis Gratis 15 Hari Setelah CKG Bagi Non-BPJS
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Kemenaker Dorong Multistrada Mengedepankan Dialog Bipartit Terkait Rencana Penyesuaian Tenaga Kerja
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar