DPR Pertanyakan Tujuan Program Bela Negara

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 13 Oktober 2015
DPR Pertanyakan Tujuan Program Bela Negara

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Program Bela Negara yang diwacanakan Kementerian Pertahanan dinilai tidak jelas. Sebab, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tidak memaparkan anggaran maupun kurikulum program itu secara detail.

"Saya kira ini bukan ide baru, ini sudah lama, salah satu kendala dari bela negara itu bagaimana dengan anggaran dan tujuannya seperti apa, kurikulum seperti apa? Jangan hanya sekedar cuatkan ide tapi tidak jelas," kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/10).

Program wajib militer yang menargetkan pesertanya sebanyak 100 juta rakyat juga dinilai bukan menjadi prioritas pemerintah saat ini. Fadli menyarankan, pemerintah seharusnya lebih fokus terhadap perbaikan ekonomi masyarakat yang masih banyak kekurangan. Sehingga anggaran yang dipakai juga langsung dirasakan rakyat.

"Saya kira yang jadi prioritas saat ini adalah ekonomi, bagaimana memperbaiki kehidupan ekonomi masyarakat yang sekarang ini makin susah harus fokus ke situ," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan membentuk 4.500 kader Pembina Bela Negara di 45 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Ditargetkan ada 100 juta rakyat yang mau ikut dalam program ini.

"Dalam pertahanan negara, faktor jumlah penduduk potensial untuk pembelaan negara masih menjadi salah satu perhitungan utama. Indonesia yang punya populasi 250 juta memiliki 100 juta penduduk yang potensial untuk melibatkan dalam pembelaan negara sebagai kader militan," kata Ryamizard, kemarin.

Penyelenggaraan pembentukan Kader Pembina Bela Negara akan dibuka secara serentak pada Senin (19/10) pekan depan. Menurut mantan Kepala Staf Angkatan Darat, program Bela Negara berkelanjutan hingga tahun 2025 mendatang untuk mempunyai kader Bela Negara.

Dia mengharapkan pada tahun 2016 dapat diselenggarakan oleh Pemda yang bekerja sama dengan TNI dan Polri. Namun, pemerintah bungkam perihal dana yang dipakai untuk melaksanakan program ini.

Dalam program ini, lanjut dia, masyarakat sipil yang ikut akan dilatih selama sebulan. Pascalatihan, mereka akan mendapat sebuah kartu anggota Bela Negara. Sayangnya, kartu itu tidak mempunyai nilai khusus bagi warga yang pernah mengikuti pelatihan Bela Negara. (mad)

 

BACA JUGA:

  1. Program Bela Negara Dipandang Sebagai Terobosan
  2. Latihan Bela Negara, Kodam Jaya Godog 200 Pemuda IPNU
  3. Tiga Kali Mangkir, Setya Novanto dan Fadli Zon Akan Disanksi Berat
  4. Menpan Imbau Menteri Tidak Ikut Kampanye
#Menteri Pertahanan #Bela Negara #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Indonesia
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
sejak September 2025, Komisi III DPR telah menyusun draf dan naskah akademik RUU tersebut dengan melibatkan partisipasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
Bagikan