DPR Pertanyakan Tujuan Program Bela Negara

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 13 Oktober 2015
DPR Pertanyakan Tujuan Program Bela Negara

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Program Bela Negara yang diwacanakan Kementerian Pertahanan dinilai tidak jelas. Sebab, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tidak memaparkan anggaran maupun kurikulum program itu secara detail.

"Saya kira ini bukan ide baru, ini sudah lama, salah satu kendala dari bela negara itu bagaimana dengan anggaran dan tujuannya seperti apa, kurikulum seperti apa? Jangan hanya sekedar cuatkan ide tapi tidak jelas," kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/10).

Program wajib militer yang menargetkan pesertanya sebanyak 100 juta rakyat juga dinilai bukan menjadi prioritas pemerintah saat ini. Fadli menyarankan, pemerintah seharusnya lebih fokus terhadap perbaikan ekonomi masyarakat yang masih banyak kekurangan. Sehingga anggaran yang dipakai juga langsung dirasakan rakyat.

"Saya kira yang jadi prioritas saat ini adalah ekonomi, bagaimana memperbaiki kehidupan ekonomi masyarakat yang sekarang ini makin susah harus fokus ke situ," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan membentuk 4.500 kader Pembina Bela Negara di 45 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Ditargetkan ada 100 juta rakyat yang mau ikut dalam program ini.

"Dalam pertahanan negara, faktor jumlah penduduk potensial untuk pembelaan negara masih menjadi salah satu perhitungan utama. Indonesia yang punya populasi 250 juta memiliki 100 juta penduduk yang potensial untuk melibatkan dalam pembelaan negara sebagai kader militan," kata Ryamizard, kemarin.

Penyelenggaraan pembentukan Kader Pembina Bela Negara akan dibuka secara serentak pada Senin (19/10) pekan depan. Menurut mantan Kepala Staf Angkatan Darat, program Bela Negara berkelanjutan hingga tahun 2025 mendatang untuk mempunyai kader Bela Negara.

Dia mengharapkan pada tahun 2016 dapat diselenggarakan oleh Pemda yang bekerja sama dengan TNI dan Polri. Namun, pemerintah bungkam perihal dana yang dipakai untuk melaksanakan program ini.

Dalam program ini, lanjut dia, masyarakat sipil yang ikut akan dilatih selama sebulan. Pascalatihan, mereka akan mendapat sebuah kartu anggota Bela Negara. Sayangnya, kartu itu tidak mempunyai nilai khusus bagi warga yang pernah mengikuti pelatihan Bela Negara. (mad)

 

BACA JUGA:

  1. Program Bela Negara Dipandang Sebagai Terobosan
  2. Latihan Bela Negara, Kodam Jaya Godog 200 Pemuda IPNU
  3. Tiga Kali Mangkir, Setya Novanto dan Fadli Zon Akan Disanksi Berat
  4. Menpan Imbau Menteri Tidak Ikut Kampanye
#Menteri Pertahanan #Bela Negara #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Berita Foto
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Januari 2026
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Bagikan