DPR Pertanyakan Tujuan Program Bela Negara

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 13 Oktober 2015
DPR Pertanyakan Tujuan Program Bela Negara

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Program Bela Negara yang diwacanakan Kementerian Pertahanan dinilai tidak jelas. Sebab, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tidak memaparkan anggaran maupun kurikulum program itu secara detail.

"Saya kira ini bukan ide baru, ini sudah lama, salah satu kendala dari bela negara itu bagaimana dengan anggaran dan tujuannya seperti apa, kurikulum seperti apa? Jangan hanya sekedar cuatkan ide tapi tidak jelas," kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/10).

Program wajib militer yang menargetkan pesertanya sebanyak 100 juta rakyat juga dinilai bukan menjadi prioritas pemerintah saat ini. Fadli menyarankan, pemerintah seharusnya lebih fokus terhadap perbaikan ekonomi masyarakat yang masih banyak kekurangan. Sehingga anggaran yang dipakai juga langsung dirasakan rakyat.

"Saya kira yang jadi prioritas saat ini adalah ekonomi, bagaimana memperbaiki kehidupan ekonomi masyarakat yang sekarang ini makin susah harus fokus ke situ," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan membentuk 4.500 kader Pembina Bela Negara di 45 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Ditargetkan ada 100 juta rakyat yang mau ikut dalam program ini.

"Dalam pertahanan negara, faktor jumlah penduduk potensial untuk pembelaan negara masih menjadi salah satu perhitungan utama. Indonesia yang punya populasi 250 juta memiliki 100 juta penduduk yang potensial untuk melibatkan dalam pembelaan negara sebagai kader militan," kata Ryamizard, kemarin.

Penyelenggaraan pembentukan Kader Pembina Bela Negara akan dibuka secara serentak pada Senin (19/10) pekan depan. Menurut mantan Kepala Staf Angkatan Darat, program Bela Negara berkelanjutan hingga tahun 2025 mendatang untuk mempunyai kader Bela Negara.

Dia mengharapkan pada tahun 2016 dapat diselenggarakan oleh Pemda yang bekerja sama dengan TNI dan Polri. Namun, pemerintah bungkam perihal dana yang dipakai untuk melaksanakan program ini.

Dalam program ini, lanjut dia, masyarakat sipil yang ikut akan dilatih selama sebulan. Pascalatihan, mereka akan mendapat sebuah kartu anggota Bela Negara. Sayangnya, kartu itu tidak mempunyai nilai khusus bagi warga yang pernah mengikuti pelatihan Bela Negara. (mad)

 

BACA JUGA:

  1. Program Bela Negara Dipandang Sebagai Terobosan
  2. Latihan Bela Negara, Kodam Jaya Godog 200 Pemuda IPNU
  3. Tiga Kali Mangkir, Setya Novanto dan Fadli Zon Akan Disanksi Berat
  4. Menpan Imbau Menteri Tidak Ikut Kampanye
#Menteri Pertahanan #Bela Negara #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) bukan merupakan ajang perebutan kewenangan antarlembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
Indonesia
Pemalsuan Riset di Forum Ilmiah Internasional Pelanggaran Berat, DPR Desak Kemdiktisaintek Usut Tuntas
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani juga meminta kasus ini dibawa ke ranah pidana jika ada bukti otentik pemalsuan dokumen atau penipuan materiil.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pemalsuan Riset di Forum Ilmiah Internasional Pelanggaran Berat, DPR Desak Kemdiktisaintek Usut Tuntas
Bagikan