DPR Nilai Perubahan Peraturan Manfaat BPJS Tak Manusiawi


Anggota Komisi IX DPR Roberth Rouw (Foto MerahPutih/Achmad))
MerahPutih, Nasional-Perubahan mekanisme pemberian manfaat salah satu program manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) dari semula 5 tahun menjadi 10 tahun dipandang sangat tidak manusiawi. Tambahan lagi, perubahan ini terkesan mendadak jadi tidak ada sosialisasi.
Padahal, UU nomor 24/2011 tentang BPJS mengamanatkan BPJS Tenaga Kerja berlaku efektif mulai 1 Juli 2015. Namun, Peraturan Pemerintah (PP) 46 tahun 2015 baru ditandatangani H-1 atau 30 Juni lalu.
"Kebijakan itu terkesan dibuat secara mendadak dan tidak ada sosialisasi, saya mengecam itu, ini sangat tidak manusiawi," kata anggota Komisi IX DPR Roberth Rouw dalaml pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat (3/7).
Politisi dari Partai Gerindra ini menjelaskan, seharusnya jika pemerintah menganggap peraturan yang baru itu jauh lebih bermanfaat bagi para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka sosialisasi harus lebih diutamakan. Minimal dibahas dulu bersama Komisi IX DPR RI yang bermitra dengan Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Waktu kita RDP (rapat dengar pendapat) dengan BPJS Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu hanya besaran iuran pensiun saja, dan tidak membahas perubahan tersebut," kata anggota Dewan dari daerah pemilihan Papua ini. (Mad)
Baca Juga:
Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Jadi 10 Tahun, Masyarakat Resah
Penjelasan Menaker Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Jadi 10 Tahun
Bagikan
Berita Terkait
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan

Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun

Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran

Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut

DPR Ingatkan Kemenhan: Distribusi Multivitamin ke SPPG Harus Sesuai Regulasi Kesehatan

Prabowo Minta Kepala BGN Pastikan Kebersihan Dapur MBG, Komisi IX DPR: Evaluasi Menyeluruh

Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga

Raker Kepala BGN dan Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kasus Keracunan Massal MBG

Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik

Keracunan Massal Jadi Masalah Serius, Komisi IX DPR: MBG Perlu Dibatasi 2 Ribu Porsi per Hari
