DPR Nilai Perubahan Peraturan Manfaat BPJS Tak Manusiawi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 03 Juli 2015
DPR Nilai Perubahan Peraturan Manfaat BPJS Tak Manusiawi

Anggota Komisi IX DPR Roberth Rouw (Foto MerahPutih/Achmad))

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih, Nasional-Perubahan mekanisme pemberian manfaat salah satu program manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) dari semula 5 tahun menjadi 10 tahun dipandang sangat tidak manusiawi. Tambahan lagi, perubahan ini terkesan mendadak jadi tidak ada sosialisasi.

Padahal, UU nomor 24/2011 tentang BPJS mengamanatkan BPJS Tenaga Kerja berlaku efektif mulai 1 Juli 2015. Namun, Peraturan Pemerintah (PP) 46 tahun 2015 baru ditandatangani H-1 atau 30 Juni lalu.

"Kebijakan itu terkesan dibuat secara mendadak dan tidak ada sosialisasi, saya mengecam itu, ini sangat tidak manusiawi," kata anggota Komisi IX DPR Roberth Rouw dalaml pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat (3/7).

Politisi dari Partai Gerindra ini menjelaskan, seharusnya jika pemerintah menganggap peraturan yang baru itu jauh lebih bermanfaat bagi para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka sosialisasi harus lebih diutamakan. Minimal dibahas dulu bersama Komisi IX DPR RI yang bermitra dengan Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Waktu kita RDP (rapat dengar pendapat) dengan BPJS Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu hanya besaran iuran pensiun saja, dan tidak membahas perubahan tersebut," kata anggota Dewan dari daerah pemilihan Papua ini. (Mad)

Baca Juga: 

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Jadi 10 Tahun, Masyarakat Resah

Penjelasan Menaker Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Jadi 10 Tahun

Kisah Miris Pasien Pengguna Kartu BPJS

#Komisi IX DPR #Roberth Rouw #BPJS
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Tagih Hasil Investigasi BGN
Ompreng MBG diduga mengandung minyak babi. Komisi IX DPR pun menagih hasil investigasi yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN).
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Tagih Hasil Investigasi BGN
Indonesia
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Irma mendorong BPJS Kesehatan untuk bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Indonesia
Daya Beli Rakyat Belum Pulih dan Penghasilannya Pas-pasan, Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dianggap Bukan Prioritas !
Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kesehatan tak henti-hentinya menuai kritik.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Daya Beli Rakyat Belum Pulih dan Penghasilannya Pas-pasan, Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dianggap Bukan Prioritas !
Indonesia
Komisi IX DPR: Skema Magang Solusi Strategis Pangkas Pengangguran
Pengawasan terhadap implementasi magang juga diperlukan agar tidak disalahgunakan sebagai bentuk eksploitasi tenaga kerja murah
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Agustus 2025
Komisi IX DPR: Skema Magang Solusi Strategis Pangkas Pengangguran
Indonesia
Cegah Perundungan, Legislator: Stop Normalisasi Kekerasan, Termasuk yang Dibungkus Candaan
Nduk Nik menilai perundungan bukan hanya melukai korban secara fisik dan psikis, tetapi juga mencerminkan darurat empati di kalangan anak-anak dan remaja.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 Juli 2025
Cegah Perundungan, Legislator: Stop Normalisasi Kekerasan, Termasuk yang Dibungkus Candaan
Indonesia
KemenP2MI Dorong Warga Bekerja ke Luar Negeri, Anggota DPR: Ironi karena Terkesan Dukung #kaburajadulu
Menurut anggota Komisi IX DPR dorongan KemenP2MI justru melemahkan kedaulatan sistem ketenagakerjaan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 Juli 2025
KemenP2MI Dorong Warga Bekerja ke Luar Negeri, Anggota DPR: Ironi karena Terkesan Dukung #kaburajadulu
Indonesia
3 Syarat Warga Miskin di Luar DTSEN bisa Aktifkan Ulang Status PBI JKN
7,39 juta peserta PBI JKN yang dinonaktifkan tidak tercatat dalam DTSEN dan dinilai sudah sejahtera.
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Juni 2025
3 Syarat Warga Miskin di Luar DTSEN bisa Aktifkan Ulang Status PBI JKN
Indonesia
Status 7,3 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Dirut BPJS Kesehatan Ikuti Instruksi Presiden
Mulai bulan Mei 2025 penetapan peserta PBI akan menggunakan basis data DTSEN
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Juni 2025
Status 7,3 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Dirut BPJS Kesehatan Ikuti Instruksi Presiden
Indonesia
Pemprov DKI Bakal Berikan Subsidi Hewan Saat Berobat, Bukan Iuran Seperti BPJS Kesehatan
Dinas KPKP DKI tengah membuat kajian terkait pembangunan puskeswan. Barulah di 2026 pembangunan dilakukan di lima wilayah Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Juni 2025
Pemprov DKI Bakal Berikan Subsidi Hewan Saat Berobat, Bukan Iuran Seperti BPJS Kesehatan
Indonesia
Pemprov DKI Tentang Isu Program BPJS Hewan Peliharaan: Hanya Subsidi atau Potongan Harga
Bukan BPJS, melainkan subsidi kepada pemilik hewan peliharaan saat melakukan pengobatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Juni 2025
Pemprov DKI Tentang Isu Program BPJS Hewan Peliharaan: Hanya Subsidi atau Potongan Harga
Bagikan