Bukan Menguntungkan, Kebijakan Baru BPJS Malah Rugikan Rakyat


Anggota Komisi IX DPR Roberth Rouw (Foto MerahPutih/Achmad)
MerahPutih, Nasional-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengecam kebijakan Pemerintah terkait manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT). Menurut DPR, Kebijakan baru Pemerintah itu tidak menguntungkan bagi masyarakat.
"Kebijakan itu dirasakan tidak menguntungkan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena, ketika ada jutaan peserta atau pekerja yang dananya disimpan dan didepositokan ke bank oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka seharusnya manfaat bagi para peserta atau pekerja bisa jauh lebih baik dan bisa mengambil lebih dari angka 40 persen tersebut," ungkap anggota Komisi IX DPR Roberth Rouw dalaml pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat (3/7).
Seperti diketahui, peraturan BPJS Ketenagakerjaan mengenai JHT yang hanya bisa diambil 40 persen dari total tabungan meski karyawan sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 10 tahun, dengan rincian sebesar 10 persen tunai dan 30 persen untuk pembiayaan perumahan.
Roberth menyatakan pihaknya akan mendorong pimpinan serta seluruh anggota Komisi IX DPR RI untuk segera memanggil Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Massasya pada Senin (6/7) pekan depan untuk mengklarifikasi peraturan tersebut. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan penjelasan mengenai peraturan JHT yang baru.
"Kami akan panggil mereka untuk mendengarkan penjelasan mereka. Karena jika didiamkan justru akan membuat masyarakat menjadi semakin gusar," tukas Ketua Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Terampil DPP Partai Gerindra ini. (Mad)
Baca Juga
DPR Nilai Perubahan Peraturan Manfaat BPJS Tak Manusiawi
Penjelasan Menaker Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Jadi 10 Tahun
Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Jadi 10 Tahun, Masyarakat Resah
Bagikan
Berita Terkait
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan

Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun

Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran

Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut

DPR Ingatkan Kemenhan: Distribusi Multivitamin ke SPPG Harus Sesuai Regulasi Kesehatan

Prabowo Minta Kepala BGN Pastikan Kebersihan Dapur MBG, Komisi IX DPR: Evaluasi Menyeluruh

Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga

Raker Kepala BGN dan Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kasus Keracunan Massal MBG

Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik

Keracunan Massal Jadi Masalah Serius, Komisi IX DPR: MBG Perlu Dibatasi 2 Ribu Porsi per Hari
