DPR: Gugatan Ahok Tidak Memiliki Legal Standing


Sidang lanjutan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait cuti petahana saat Pilkada 2017 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (5/9). (Foto: MerahPutih/Noer Ardiansjah)
MerahPutih Megapolitan - Gugatan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pengajuan uji materi Pasal 70 ayat 3 UU No 10 Tahun 2016 tentang pengajuan cuti bagi calon petahana dinilai tidak punya dasar hukum.
Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Ahok.
"Berdasarkan pada hal itu, DPR menilai pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) karena tidak memenuhi syarat Pasal 51 ayat 1 serta tidak memenuhi syarat kerugian konstitusional sehingga permohonan a quo (gugatan terhadap UU Pilkada) harus dinyatakan tidak dapat diterima," kata Sufmi di Gedung MK di jalan Medan Merdeka Barat, Senin (5/9).
Sufmi menjelaskan seharusnya pengajuan cuti dilakukan Ahok jauh-jauh hari, bukan justru dalam waktu menjelang Pilkada.
"Padahal, ketentuan cuti sudah berlaku umum dalam Pilkada," tambahnya. (Ard)
BACA JUGA:
- Rian Ernest Nilai Permohonan Ahok Menolak Cuti Adalah Wajar
- Prediksi Pakar Soal Keputusan MK untuk Cuti Kampanye Ahok
- Refly Harun Tak Setuju Calon Petahana Tidak Lakukan Kampanye
- Pakar Hukum: UU Pilkada Dibuat untuk Jegal Ahok
- Bunda Maia Akrab dengan Ahok, Apa Kata Ahmad Dhani?
Bagikan
Berita Terkait
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man

Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan

Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional

[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
![[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina](https://img.merahputih.com/media/ae/a4/e7/aea4e7c3ad726339e616e8f2ad00d00f_182x135.jpeg)
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail

Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP

Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum

DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat

Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Pertamina di Kejagung

Ahok Bawa Data Penting ke Kejaksaan Agung Saat Diperiksa Terkait Kasus Pertamina
