Rian Ernest Nilai Permohonan Ahok Menolak Cuti Adalah Wajar


Staf Ahli Gubernur DKI bidang Hukum Rian Ernest (Foto Facebook Rian Ernest)
MerahPutih Megapolitan - Sidang gugatan cuti kampanye terkait Pilgub DKI Jakarta 2017 di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali bergulir. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditemani stafnya di bidang hukum Rian Ernest kembali menghadiri sidang ketiga.
Sebagai pemohon uji materi atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, Ahok yang meminta untuk tidak menggunakan hak cutinya merasa tindakan tersebut tidak melanggar konstitusi. Staf sekaligus tim ahli kuasa Ahok, Rian Ernest menilai permohonan pemohon masuk akal.
"Apa yang diajukan Pak Ahok adalah masuk akal dan tidak bertentangan dengan konstitusi," kata Rian di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (5/9).
Agenda sidang kali ini adalah meminta keterangan dari DPR yang diwakilkan oleh Adrian Dahlan dan presiden diwakilkan Yunan Hilmi.
Sebagai tambahan, panggilan ini merupakan yang ketiga Ahok sejak pengajuan judicial review. Panggilan pertama, Ahok diminta melengkapi berkas administrasi dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta yang terdaftar sebagai Pemohon. Panggilan kedua, Ahok datang untuk menjelaskan argumennya mengajukan judicial review.
Sidang ini dihadiri oleh Yusril Ihza Mahendra dan Habiburrokhman. Selama ini, keduanya menjadi pengkritik yang keras terhadap keputusan Ahok maju dalam Pilgub 2017. (Ard)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man

Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan

Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional

[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
![[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina](https://img.merahputih.com/media/ae/a4/e7/aea4e7c3ad726339e616e8f2ad00d00f_182x135.jpeg)
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail

Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP

Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum

DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat

Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Pertamina di Kejagung

Ahok Bawa Data Penting ke Kejaksaan Agung Saat Diperiksa Terkait Kasus Pertamina
