Prediksi Pakar Soal Keputusan MK untuk Cuti Kampanye Ahok

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Minggu, 04 September 2016
Prediksi Pakar Soal Keputusan MK untuk Cuti Kampanye Ahok

(Foto: MerahPutih/Noer Ardiansjah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Saat ini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sedang mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan tersebut dimaksudkan Ahok untuk tidak mengambil cuti selama masa kampanye Pilkada 2017.

Menanggapi hal tersebut Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun meyakini bila MK tidak sepenuhnya mengabulkan permohonan Ahok. Pasalnya, tidak cuti saat masa kampanye berlangsung akan mengakibatkan ketidakpastian hukum.

"Kalau kita lihat trend keputusan MK saya yakin bahwa permohonan ini bisa dikabulkan. Tetapi dikabulkannya dengan cara pikir dan cara pandang saya. Kenapa? kalau misalnya mengabulkan apa yang Ahok minta malah menyebabkan ketidakpastian hukum," katanya saat menghadiri acara diskusi di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Minggu (4/9).

Lebih lanjut, lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mengatakan MK akan memutuskan mewajibkan cuti kampanye hanya pada saat kampanye. Menurutnya hal tersebut lebih masuk akan dibandingkan sepenuhnya menuruti permintaan Ahok.

"Karena ada kepala daerah yang cuti dan ada yang tidak cuti dan itu memunculkan prinsip tidak setara. Jadi yang benar adalah mudah-mudahan putusan MK mengatakan cuti pada saat kampanye bukan pada masa kampanye," lanjutnya.

Seperti yang diketahui, calon Gubernur DKI Jakarya petahana, Ahok sengaja mengajukan uji materi ke MK untuk tidak menggunakan cutinya saat masa kampanye. Menurut Ahok mengambil cuti atau tidak pada saat kampanye merupakan hak warga negara. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Refly Harun Tak Setuju Calon Petahana Tidak Lakukan Kampanye
  2. Pakar Hukum: UU Pilkada Dibuat untuk Jegal Ahok
  3. Bunda Maia Akrab dengan Ahok, Apa Kata Ahmad Dhani?
  4. Eki Pitung: Ahok Harus Dilawan karena 4 Alasan Ini
  5. Eki Pitung Serukan Masyarakat Betawi Lawan Kezaliman Ahok
#UU Pilkada #Calon Gubernur DKI 2017-2022 #Basuki Tjahaja Purnama #Gubernur Ahok #Refly Harun
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Dedi menekankan bahwa anggota DPRD merupakan representasi sah yang dipilih langsung oleh rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Indonesia
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Ongkos yang besar sejak tahap pencalonan membuat banyak kandidat sudah mengeluarkan uang banyak, tetapi belum tentu bisa maju dalam kontestasi.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Indonesia
Kemiskinan Jadi Biang Kerok Politik Uang yang Hambat Demokrasi di Pilkada
Kalau kita ingin melaksanakan demokrasi ini, rakyatnya harus dicerdaskan
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Kemiskinan Jadi Biang Kerok Politik Uang yang Hambat Demokrasi di Pilkada
Indonesia
Nasib Pemilu 2029 di Ujung Tanduk Jika RUU Pilkada Gagal Ketok Palu Tahun 2026
Hingga saat ini, DPR RI masih memetakan sekitar 20 isu substansial sebelum menentukan metode pembentukan undang-undang yang akan digunakan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Februari 2026
Nasib Pemilu 2029 di Ujung Tanduk Jika RUU Pilkada Gagal Ketok Palu Tahun 2026
Indonesia
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Sejauh ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 18 tersangka yang berasal dari jajaran petinggi BUMN, perusahaan rekanan, hingga pengusaha swasta kenamaan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Indonesia
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan
Kaesang, dalam pidatonya saat Rakernas PSI 2026, mengakui bahwa pelaksanaan Pilkada langsung selama ini belum dapat membuahkan hasil atau bahkan proses yang memuaskan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan
Indonesia
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Lebih jauh, muncul usulan untuk menaikkan angka ambang batas dari yang berlaku saat ini sebesar 4 persen menjadi kisaran 5 hingga 7 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Indonesia
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Indonesia
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Negara diperkirakan menanggung kerugian total mencapai Rp285,18 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Bagikan