Prediksi Pakar Soal Keputusan MK untuk Cuti Kampanye Ahok

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Minggu, 04 September 2016
Prediksi Pakar Soal Keputusan MK untuk Cuti Kampanye Ahok

(Foto: MerahPutih/Noer Ardiansjah)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Saat ini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sedang mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan tersebut dimaksudkan Ahok untuk tidak mengambil cuti selama masa kampanye Pilkada 2017.

Menanggapi hal tersebut Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun meyakini bila MK tidak sepenuhnya mengabulkan permohonan Ahok. Pasalnya, tidak cuti saat masa kampanye berlangsung akan mengakibatkan ketidakpastian hukum.

"Kalau kita lihat trend keputusan MK saya yakin bahwa permohonan ini bisa dikabulkan. Tetapi dikabulkannya dengan cara pikir dan cara pandang saya. Kenapa? kalau misalnya mengabulkan apa yang Ahok minta malah menyebabkan ketidakpastian hukum," katanya saat menghadiri acara diskusi di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Minggu (4/9).

Lebih lanjut, lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mengatakan MK akan memutuskan mewajibkan cuti kampanye hanya pada saat kampanye. Menurutnya hal tersebut lebih masuk akan dibandingkan sepenuhnya menuruti permintaan Ahok.

"Karena ada kepala daerah yang cuti dan ada yang tidak cuti dan itu memunculkan prinsip tidak setara. Jadi yang benar adalah mudah-mudahan putusan MK mengatakan cuti pada saat kampanye bukan pada masa kampanye," lanjutnya.

Seperti yang diketahui, calon Gubernur DKI Jakarya petahana, Ahok sengaja mengajukan uji materi ke MK untuk tidak menggunakan cutinya saat masa kampanye. Menurut Ahok mengambil cuti atau tidak pada saat kampanye merupakan hak warga negara. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Refly Harun Tak Setuju Calon Petahana Tidak Lakukan Kampanye
  2. Pakar Hukum: UU Pilkada Dibuat untuk Jegal Ahok
  3. Bunda Maia Akrab dengan Ahok, Apa Kata Ahmad Dhani?
  4. Eki Pitung: Ahok Harus Dilawan karena 4 Alasan Ini
  5. Eki Pitung Serukan Masyarakat Betawi Lawan Kezaliman Ahok
#UU Pilkada #Calon Gubernur DKI 2017-2022 #Basuki Tjahaja Purnama #Gubernur Ahok #Refly Harun
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merombak struktur dewan pengawas dan komisaris BUMD dan mengangkat sejumlah orang dekatnya.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Indonesia
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Ahok singgung soal polemik yang kerap muncul terkait PBB sejak masa kepemimpinannya.
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Indonesia
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
Ahok juga menyinggung soal uang pajak.
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
Indonesia
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Pilkada melalui DPRD juga bisa menghentikan kegaduhan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Ahok, menyinggung nama Jokowi dalam kasus korupsi Pertamina. Namun, apakah berita ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Indonesia
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah mengikat dan bersifat final sehingga tidak boleh ada yang melawan atau tidak melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Indonesia
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Komisi II sebut usulan Cak Imin sah untuk dikaji dan bisa dimasukkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Bagikan