Prediksi Pakar Soal Keputusan MK untuk Cuti Kampanye Ahok


(Foto: MerahPutih/Noer Ardiansjah)
MerahPutih Megapolitan - Saat ini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sedang mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan tersebut dimaksudkan Ahok untuk tidak mengambil cuti selama masa kampanye Pilkada 2017.
Menanggapi hal tersebut Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun meyakini bila MK tidak sepenuhnya mengabulkan permohonan Ahok. Pasalnya, tidak cuti saat masa kampanye berlangsung akan mengakibatkan ketidakpastian hukum.
"Kalau kita lihat trend keputusan MK saya yakin bahwa permohonan ini bisa dikabulkan. Tetapi dikabulkannya dengan cara pikir dan cara pandang saya. Kenapa? kalau misalnya mengabulkan apa yang Ahok minta malah menyebabkan ketidakpastian hukum," katanya saat menghadiri acara diskusi di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Minggu (4/9).
Lebih lanjut, lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mengatakan MK akan memutuskan mewajibkan cuti kampanye hanya pada saat kampanye. Menurutnya hal tersebut lebih masuk akan dibandingkan sepenuhnya menuruti permintaan Ahok.
"Karena ada kepala daerah yang cuti dan ada yang tidak cuti dan itu memunculkan prinsip tidak setara. Jadi yang benar adalah mudah-mudahan putusan MK mengatakan cuti pada saat kampanye bukan pada masa kampanye," lanjutnya.
Seperti yang diketahui, calon Gubernur DKI Jakarya petahana, Ahok sengaja mengajukan uji materi ke MK untuk tidak menggunakan cutinya saat masa kampanye. Menurut Ahok mengambil cuti atau tidak pada saat kampanye merupakan hak warga negara. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man

Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan

Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional

Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD

[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
![[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina](https://img.merahputih.com/media/ae/a4/e7/aea4e7c3ad726339e616e8f2ad00d00f_182x135.jpeg)
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat

Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada

Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
