Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum, Nursjahbani Sepelekan Kasus Abraham Samad

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 17 Februari 2015
Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum, Nursjahbani Sepelekan Kasus Abraham Samad

Advokat senior Nursjahbani Katjasoengkana memberikan keterangan kepada wartawan ketika tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/2) (Foto: antarafoto)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih Nasional - Advokat senior Nursjahbani Katjasoengkana mengaku sudah ditunjuk menjadi salah satu kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Dia mengaku ditunjuk langsung oleh Abraham untuk mendampingi Abraham selama menghadapi kasus dugaan pemalsuaan dokumen oleh kepolisian.

"Dari segi kasus sih enggak rumit," kata Nursjahbani di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/2).

Pernyataan Nursjahbani tentang ketidakrumitan kasus yang membelit Abraham tersebut merupakan jawaban ketika ditanya atau dibandingkan dengan kasus yang dialami Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Menurut dia, kasus yang dihadapi Abraham merupakan bagian kriminalisasi dan politisasi terhadap pimpinan kantor lembaga ad hoc antikorupsi tersebut. (Baca: Kalah di Sidang Praperadilan, Pimpinan KPK Rapat Mendadak)

"Kalau Pak BW (Bambang Widjojanto) itu kan terkait dengan kriminalisasi terhadap karir advokat, memang itu beda sama sekali dari kualitas tuduhan yang disangkakan," katanya.

Saat ditanya kembali lebih tegas apakah kasus yang dihadapi Abraham tersebut merupakan kriminalisasi, Nursyahbani diam sejenak. Lalu dia mengatakan bahwa penetapan kliennya (Abraham) bagian kriminalisasi. (Baca: Abraham Samad Jadi Tersangka, KPK Sediakan 40-60 Orang Kuasa Hukum)

"Kalau kita lihat dari konteks politiknya itu bagian dari kriminalisasi. Itu sudah jelas, tapi kita lihat lagi tuntutannya," kata Nursjahbani sembari mengatakan bahwa Abraham Samad akan dikawal sebanyak 40 sampai 60 orang kuasa hukum. (hur)

#KPK Vs Polri #Abraham Samad Tersangka
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Bagikan