Kalah di Sidang Praperadilan, Pimpinan KPK Rapat Mendadak
ANTARA FOTO
MerahPutih Nasional - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggelar rapat tak lama setelah mendengar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang praperadilan Komjen Budi Gunawan. Rapat pimpinan lembaga antirasuah tersebut membahas tentang beberapa opsi yang akan ditempuh KPK sebagai pihak yang tak diterima eksepsinya oleh hakim tunggal Sarpin Rizaldi.
"Pimpinan baru saja rapat mensikapi perkembangan praperadilan di PN. Seperti apa tadi putusan yang dibacakan, saya diminta pimpinan untuk menjelaskan sikap atas putusan praperadilan," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/2).
BACA JUGA: Minta Salinan Putusan, KPK Kirim Surat ke PN Jaksel
Kendati demikian, Johan tidak menjelaskan opsi apa saja yang akan ditempuh lembaga anti korupsi Abraham Samad tersebut dalam mensikapi putusan PN Jaksel itu. Dia juga tidak menjelaskan dengan siapa pimpinan KPK menggelar rapat yang membahas opsi-opsi itu
"Ada tadi opsi-opsi itu sempat dibahas antara pimpinan dengan beberapa pihak," katanya.
BACA JUGA: KPK Diminta Segera Eksekusi Putusan Praperadilan BG
Menurut Johan, sebagai lembaga penegak hukum KPK akan tetap menghormati putusan Pengadilan Negeri dalam sidang praperadilan yang dimenangkan Komjen Pol Budi Gunawan tersebut. Meski nantinya akan menempuh jalur lain, menurut Johan, KPK harus terlibih dahulu mengirimkan surat permohonan permintaan salinan putusan ke Pengadilan.
"KPK belum memutuskan apapun karena harus menunggu salinan putusan. Salinan putusan secara lengkap dan dalam waktu yang tak lama kita kirim surat ke PN untuk meminta salinan," pungkasnya. (hur)
Bagikan
Berita Terkait
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Tatap SEA Games 2025, BG Targetkan Timnas Esport Pertahankan Gelar Juara Umum
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka Nadiem Makarim Vs Kejagung Jumat 3 Oktober
KPK Buka Tersangka Rudy Tanoe Perkaya Perusahaannya Rp 108 M dari Kasus Korupsi Bansos