Ditjen Pajak Ancam Tindak Tegas Pelanggar Pajak


Forum Pajak Berkeadilan gelar diskusi Pro Dan Kontra Tax Amnesty di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Jumat (5/6). (Foto: MerahPutih/Restu Fadilah)
MerahPutih, Keuangan-Wajib Pajak (WP) yang memarkirkan asetnya di luar negeri tapi tidak melaporkan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bisa diancam dengan hukuman pidana. Selain itu, jika terdapat selisih 10 persen dengan yang dilaporkan juga bisa dapat diancam pidana.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan Humas Ditjen Pajak, Mekar Sari Utama mengatakan WP yang melaporkan aset dan data tidak benar bisa dipidanakan.
"Wajib Pajak yang ikut program Tax Amnesty tapi melaporkan data tidak sesuai dengan aset yang sebenarnya atau memarkirkan aset di luar negeri tapi menolak ikut program Tax Amnesty bisa dipidanakan," jelas Toto, demikian ia akrab disapa, pada acara diskusi bertajuk "Menimbang Pro dan Kontra Tax Amnesty" di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat (5/6).
Seperti diketahui, Ditjen Pajak menghitung ada Rp4.000 triliun potensi dana yang ada di luar negeri bisa masuk ke Indonesia. Dengan kebijakan Tax Amnesty diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara.
Rencana Ditjen Pajak ini mendapat lampu hijau dari Komisi XI DPR RI. Draf dan naskah akademik untuk Tax Amnesty sudah di tangan Komisi XI meski, pemerintah belum menyerahkan draf resmi. Komisi XI berharap RUU baru itu mencakup lebih luas tak hanya mengenai tindak pidana pajak melainkan juga tindak pidana umum lainnya. Pemberian Tax Amnesty akan mulai efektif diberlakukan pada 2017. (Rfd)
Baca Juga:
Tax Amnesty Tingkatkan Penerimaan Negara
Forum Pajak Berkeadilan Gelar Diskusi Terkait Tax Amnesty
Yustinus Prastowo: Tax Amnesty Belum Bisa Diterapkan di Indonesia
Bagikan
Berita Terkait
Jika Ingin Tanah Warisan Tidak Dikenai Pajak, Begini Syaratnya

Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026

Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen

Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik

Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
![[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah](https://img.merahputih.com/media/b4/51/d5/b451d58a3a8276de745449d5505e8d95_182x135.jpg)
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025

Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak

PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU

Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
