Digantikan Setya Novanto, Ini Kemungkinan Jabatan Baru Ade Komarudin

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 24 November 2016
Digantikan Setya Novanto, Ini Kemungkinan Jabatan Baru Ade Komarudin

Ade Komarudin. (Foto: Twitter/@Akom2005)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Partai Golkar berencana mengembalikan kembali posisi jabatan ketua DPR yang saat ini dipegang oleh kader Golkar lainnya Ade Komarudin.

Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan, sosok Ade merupakan kader senior Partai Golkar. Saat ini, ia juga menjabat sebagai ketua umum SOKSI.

"Ade itu kader senior Golkar, kader terbaik Golkar dan beliau ketua umum SOKSI. SOKSI itu pendiri Golkar yang melahirkan Golkar. Yang melahirkan Golkar kan ada tiga, ada SOKSI, KOSGORO dan MKGR. Sekarang itu Ade ketua umum SOKSI," ujar Yorrys saat ditemui di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (23/11).

Yorrsy menambahkan, proses seperti ini terkesan seakan-akan Ade Komarudi harus diganti karena ada mahar. Padahal, kata Yorrys, tidak demikian.

"Itu transisi politik saat itu karena kalau tidak diambil langkah-langkah strategis dari Golkar, maka posisi bisa hilang," katanya.

Menurut Yorrys, pengangkatan kembali Setya Novanto menjadi ketua DPR merupakan masalah wibawa dan simbol partai. Sementara, penempatan Ade Komarudin selanjutnya tetap berdasarkan bahwa Ade sebagai kader senior.

"Ade mungkin akan kita tempatkan banyak pilihan. Bisa jadi ketua fraksi, bisa jadi yang lain, kan alat kelengkapan di DPR/MPR ada banyak. Bisa jadi wakil ketua MPR, bisa saja. Karena dia kader senior, kader terbaik partai lah di situ," tandasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Zulkifli Hasan Bertemu Setya Novanto Bahas Tiga Hal
  2. Pengamat Minta Pengangkatan Setya Novanto Ditinjau Ulang
  3. Zulkifli Hasan Enggan Komentari Pengangkatan Setya Novanto Jadi Ketua DPR
  4. Setya Novanto Bakal Galang Fraksi-Fraksi di DPR Revisi Undang-Undang Terorisme
  5. Setya Novanto Gelar Open House dengan Konsep Modern
#Setya Novanto #Ade Komarudin #Ketua DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas
Puan juga menyebut seluruh tuntutan demonstran dapat mendorong DPR dalam memperbaiki kinerja dalam membangun bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Bagikan