Diduga Korupsi Miliaran Rupiah, Walikota dan Mantan Walikota Bandung Akan Diperiksa Polisi

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Sabtu, 30 Mei 2015
Diduga Korupsi Miliaran Rupiah, Walikota dan Mantan Walikota Bandung Akan Diperiksa Polisi

Komjen Pol. Budi Waseso (Foto: Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kepala Badan Reserse Mabes Polri Komjen Pol. Budi Waseso, mengatakan anak buahnya akan melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, dan mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada.

Keduanya akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Stadion Gedebage di Bandung Jawa Barat, namun waktu pemeriksaan belum diketahui.

Sebelumnya, pihak Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, selama 15 jam, pada tanggal 15 Mei 2015 lalu di Bareskrim.

"Korupsi Gedebage Stadion jalan terus, rekan-rekan media ikut terus nantinya kearah mana, dulukan pak Gubernur Jawa Barat diperiksa sebagai saksi," ungkap Komjen Pol Budi Waseso pada awak media, di Mabes Polri Jakarta Selatan (29/5).

Saat disinggung kemungkinan ada pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dan Dada Rosada Budi tak membantahnya.

"Semuanya serba mungkin terkait pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dan Dada Rosada, temuan saksi mengarahkan seseorang, lihat saja nanti," tambahnya.

Dalam kasus ini pihak Polri telah menetapkan tersangka terhadap, sekretaris dinas tata ruang dan cipta karya, kota bandung, Ir Yayat A Sudrajat sebagai tersangka.

Yayat yang juga mantan PPATK tahun 2009-2011, dan KPA/ PPK tahun 2011-2013 itu, dijerat pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 undang- undang RI  No 31tahun 1999 tentang pemberantas tindak korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tentang pemberantas tindak pidana korupsi, jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP

Sementara total perhitungan kerugian negara sedang diproses perhitungan keuangan Negara oleh BPKP Jawa Barat.

Dugaan korupsi dilakukan oleh Dinas tata ruang dan cipta karya, Jawa Barat, PT Penta Rekayasa,(konsultan perencanaan) PT Indah Karya ( konsulta manajemen, konstruksi) dengan nilai proyek sebesar Rp545.535.340.000.

Pembangunan Stadion tersebut, mengalami penurunan bervariasi antara 45 cm dan 75 cm. Hal itu, menyebabkan keretakan di seluruh bagian stadion.

Kondisi itu disebabkan adanya pembangunan mulai dari tahap perencanaan pembangunan hingga menerima hasil pekerjaan diduga telah merugikan Negara. (gms)

Baca Juga: 

Polisi Periksa Mantan Menteri ESDM Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Kondensat

Polri Akan Usut Kasus Dugaan Korupsi di Suku Dinas DKI Jakarta

Budi Waseso Tantang KPK Isi Formulir Laporan Harta Kekayaanya

Budi Waseso: Pejabat Terlibat Prostitusi Harus Diungkap

#Walikota Bandung #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Satori diduga menerima uang sebesar Rp12,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Bagikan