Diduga Korupsi Miliaran Rupiah, Walikota dan Mantan Walikota Bandung Akan Diperiksa Polisi

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Sabtu, 30 Mei 2015
Diduga Korupsi Miliaran Rupiah, Walikota dan Mantan Walikota Bandung Akan Diperiksa Polisi

Komjen Pol. Budi Waseso (Foto: Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kepala Badan Reserse Mabes Polri Komjen Pol. Budi Waseso, mengatakan anak buahnya akan melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, dan mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada.

Keduanya akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Stadion Gedebage di Bandung Jawa Barat, namun waktu pemeriksaan belum diketahui.

Sebelumnya, pihak Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, selama 15 jam, pada tanggal 15 Mei 2015 lalu di Bareskrim.

"Korupsi Gedebage Stadion jalan terus, rekan-rekan media ikut terus nantinya kearah mana, dulukan pak Gubernur Jawa Barat diperiksa sebagai saksi," ungkap Komjen Pol Budi Waseso pada awak media, di Mabes Polri Jakarta Selatan (29/5).

Saat disinggung kemungkinan ada pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dan Dada Rosada Budi tak membantahnya.

"Semuanya serba mungkin terkait pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dan Dada Rosada, temuan saksi mengarahkan seseorang, lihat saja nanti," tambahnya.

Dalam kasus ini pihak Polri telah menetapkan tersangka terhadap, sekretaris dinas tata ruang dan cipta karya, kota bandung, Ir Yayat A Sudrajat sebagai tersangka.

Yayat yang juga mantan PPATK tahun 2009-2011, dan KPA/ PPK tahun 2011-2013 itu, dijerat pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 undang- undang RI  No 31tahun 1999 tentang pemberantas tindak korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tentang pemberantas tindak pidana korupsi, jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP

Sementara total perhitungan kerugian negara sedang diproses perhitungan keuangan Negara oleh BPKP Jawa Barat.

Dugaan korupsi dilakukan oleh Dinas tata ruang dan cipta karya, Jawa Barat, PT Penta Rekayasa,(konsultan perencanaan) PT Indah Karya ( konsulta manajemen, konstruksi) dengan nilai proyek sebesar Rp545.535.340.000.

Pembangunan Stadion tersebut, mengalami penurunan bervariasi antara 45 cm dan 75 cm. Hal itu, menyebabkan keretakan di seluruh bagian stadion.

Kondisi itu disebabkan adanya pembangunan mulai dari tahap perencanaan pembangunan hingga menerima hasil pekerjaan diduga telah merugikan Negara. (gms)

Baca Juga: 

Polisi Periksa Mantan Menteri ESDM Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Kondensat

Polri Akan Usut Kasus Dugaan Korupsi di Suku Dinas DKI Jakarta

Budi Waseso Tantang KPK Isi Formulir Laporan Harta Kekayaanya

Budi Waseso: Pejabat Terlibat Prostitusi Harus Diungkap

#Walikota Bandung #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Kali ini penyidik mendalami aliran uang yang diduga berasal dari produksi batu bara per metrik ton. 

Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Nadiem Makarim Curhat di Sidang Korupsi Chromebook, Menyesal Jadi Menteri?
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 ini mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai saran kolega
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Nadiem Makarim Curhat di Sidang Korupsi Chromebook, Menyesal Jadi Menteri?
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
KPK memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Bagikan