Didik Nini Thowok Sempat Kaget Dengar Peraturan KPI


Penari Didik Nini Thowok. (Foto: MerahPutih/Fredy Wansyah)
MerahPutih Peristiwa - Belum lama ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan surat edaran ke seluruh televisi ihwal larangan tampilan laki-laki menyerupai keperempuanan.
Didik Nini Thowok pertama kali mendengar peraturan itu sempat kaget. Pasalnya, bila peraturan tersebut diberlakukan, penari yang terkenal dengan dua wajah ini secara otomatis tidak dapat lagi tampil di televisi.
"Setelah itu, saya mengadakan pertemuan di sini (Kota Yogyakarta). Terus akhirnya kita dapat klarifikasi dari KPI, bahwa saya, seni secara umumnya, tidak termasuk dalam aturan itu," kata pria bernama lahir Kwee Tjoen Lian ini saat ditemui merahputih.com di rumahnya, Perumahan Jatimulyo, Kricak, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Kamis (7/4) petang.
Selanjutnya, ia berkomunikasi secara secara intens dengan pihak KPI. Menurutnya, saat ini peraturan tersebut telah direvisi.
"Dulu, pas keluar aturan, sebenarnya masih dalam bentuk draf. Mereka bilang mau direvisi. Kalau sekarang sudah direvisi," imbuhnya.
(Didik Nini Thowok. Foto MerahPutih/Fredy Wansyah)
Didik Nini Thowok merupakan pria penari yang sering menampilkan tari-tarian perempuan. Saat tampil di televisi, ia pun sering tampil bak perempuan demi menampilkan tarian ala perempuannya.
Seperti diketahui, tanggal 23 Februari 2016, KPI mengeluarkan surat edaran nomor 203/K/KPI/02/16. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh lembaga penyiaran. Isinya, melarang pria pengisi acara, pembawa acara, dan acara talent tidak menampilkan diri bak perempuan. (Fre)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY

Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen

85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi

Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer

Film Dokumenter 'Jagad’e Raminten': Merayakan Warisan Inklusivitas dan Cinta dari Sosok Ikonik Yogyakarta

Libur Panjang, KAI Commuter Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan Jadi 31 Trip Per Hari

Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi

Melonjak Signifikan, 47.471 Penumpang Wisatawan WNA Manfaatkan KA di Daop 6 Yogyakarta

Hamzah Sulaiman Berpulang, Seniman dan Pengusaha di Balik House of Raminten
