Wiranto Instruksikan Sekjen Hanura Bentuk Tim Investigasi
Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura) Wiranto.
MerahPutih Politik - Ketua Umum Partai Hanura Wiranto sudah menginstruksikan Sekretaris Jenderal (sekjen) Hanura membentuk tim investigasi untuk mencari penyebab anggotanya berinisil DYL ditangkap KPK pada Selasa (20/10) malam. Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon kepada wartawan baru-baru ini.
"Pak Wiranto sudah menginstruksikan kepada sekjen (sekretaris jenderal) dan jajarannya seluruh kader partai untuk membentuk sebuah tim. Satgas yang bisa mencari tahu, apa penyebab beliau (DYL) melakukan tindak pidana korupsi," kata Nurdin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sejauh ini, Nurdin belum dapat memastikan Dewie Yasin Limpo terlibat dalam kasus korupsi apa hingga akhirnya dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Sebelumnya, Nurdin menegaskan Hanura tidak akan membela anggotanya yang melakukan tindak pidana korupsi. Terlebih jika kasusnya sampai tertangkap tangan oleh KPK. Dewie Yasin Limpo harus segera mundur dari partai dan keanggotaan DPR atau akan dipecat secara tidak hormat.
"Hukumlah yang menjadi panglima. Kita akan dukung KPK melaksanakan tugas-tugas mereka," pungkas Nurdin. (aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pemakaman Istri di Karanganyar, Wiranto Turun Langsung ke Liang Lahat
Jokowi Melayat Istri Wiranto di Lanud Adi Soemarmo tidak Ikut ke Lokasi Pemakaman
Jenderal Wiranto Berduka, Istrinya Tutup Usia Dimakamkan di Solo Hari Ini
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Gubernur Riau Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini
OSO Pimpin 9 Partai Nonparlemen, Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk Lawan Parliamentary Threshold
Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar
KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V
KPK Gelar OTT di Jakarta Terkait Kasus di BUMN Inhutani V