Dewan KNTI: Menteri Susi Asal Ledakan Kapal Asing


Diskusi di KNTI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/9). (Foto: MerahPutih/Restu Fadilah)
Merahputih Peristiwa - Dewan Pembina Board Supervisor Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Chandra Motik mengatakan pihaknya melihat tindakan Menteri Susi yang meledakkan kapal pencurian di perairan Indonesia sangat ngawur.
"Seharusnya, sebelum mengambil langkah untuk meledakkan kapal nelayan tersebut seharusnya melalui proses hukum kelautan Indonesia, tidak boleh langsung diledakkan begitu saja," kata Motik saat ditemui di diskusi Evaluasi Satu Tahun Poros Maritim, di Kantonya, Jakarta Pusat, Senin, (19/10).
Motik menambahkan seharusnya, menteri Susi harus menjalankan proses hukum yang untuk menangani kasus pencurian ikan di perairan Indonesia. Agar bisa membedakan mana kapal indonesia mana kapal asing.
"Bisa saja, kapal Indonesia bisa saja terbuat dari asing, namun harus dibedakan dari surat, perizinan, anak buah kapal (abk) kapal orang indonesia, dan kapten kapal. Supaya tidak terjadi salah tangkap dengan kapal indonesia," tuturnya.
Disamping itu, lanjutnya, seharunsya menteri susi juga terus memperketat jalur perairan di Indonesia, mengingat Indonesia di posisi yang strategis. Untuk itu, biarlah kapal-kapal Indonesia leluasa dan menikmati hasil ikan dari perairan indonesia.
"Susi harus perketat jalur perairan Indonesia, kemudian beri keleluasaan bagi nelayan kita dalam menangkap ikan yang menggunakan besar sampai dengan kecil agar mereka dapat menikmati hasil tangkapan ikan," jelasnya.
Sekali lagi Motik menegaskan kepada Menteri Susi, agar prosedur hukum di perairan tetap dijalankan, jangan asal meledakkan kapal.
"Boleh meledakkan tapi harus mengikuti ketentuan hukum kelautan kita, jangan asal ledakkan," tegasnya. (Abi)
Baca Juga: