Menteri Susi Izinkan Pembangunan Reklamasi Pulau G, Tapi...


Menteri Susi Pudjiastuti memaparkan garam produksi lokal di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (16/9). (Foto: MerahPutih/Restu Fadilah)
MerahPutih Keuangan - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti mengatakan reklamasi untuk pembangunan adalah hal yang sah-sah saja, jika tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.
"Itu untuk pembangunan sah-sah saja kalau dampak lingkungannya di perhitungkan, dan di ikuti kalau harus begini yah diikuti. Nah persoalan dengan reklamasi ini adalah membuang tempat wialayah air. Yah jadi kalau ngambil wilayah air yah harus diganti wilayah airnya dimana. Jadi mestinya harus ada tempat air pembuangan tuh mau kemana," tegasnya di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (16/9).
Hanya saju lanjut Susi, pihaknya trlah mempelajari amdalnya secara mendalam. Bahkan Badan Penelitian dan Pengembangan KKP mengaku sudah sudah memiliki kajian dari dampak pembangunan reklamasi dan sudah menyarankannya. Hanya saja karena dalam reklamasi ini sekua Pemerintahan dan departemen terlibat. Maka sangat susah untuk mencegahnya
"Litbang kita sudah ada kajian, dan menyarankan itu, akan ada degradasi lingkungan," katanya.
Seharusnya lanjut Menteri asal Pangandaran itu, selurug unstansi terkait mau duduk bersama untuk mengantisipasi konsekuensi dari pembangunan reklamasi itu. Mengingat ada amdal yang harus dikeluarkan dari masing-masing departemen.
"Akan tetapi kembali izin amdal apa dalam pemerintahan kan semua departemen terlibat. Hanya semestinya semua mau duduk bersama untuk mengantisipasi konsekuensi degradasi daripada lingkungan itu sendiri," tutup Susi. (rfd)
Baca Juga:
- Soal Cold Storage, Menteri Thomas: Ini Bukan Sim Salabim
- Bangun Cold Storage Raksasa, Pemerintah Gaet Investor Swasta
- Thomas Lembong Ngarep Indonesia Punya Cold Storage Besar 3 Kali Lipat Lapangan Bola
- Menteri Susi Ingin Batasi Garam Impor Demi Petani Lokal
- Bandingkan dengan Garam Impor, Menteri Susi Uji Garam Lokal
Bagikan
Berita Terkait
Wagub DKI Pastikan Permukiman Pulau G Tak Dibuat Eksklusif

Soal Reklamasi Pulau G untuk Pemukiman, PDIP Sebut Anies Tidak Konsisten

Reklamasi Pulau G akan Difungsikan untuk Permukiman
