Demo Gulingkan Jokowi, Polisi Siap Lakukan Pengalihan Lalin


Presiden Joko Widodo menghadiri Jambore Relawan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Sabtu (16/5). (MerahPutih/Novriadi Sitompol)
MerahPutih Megapolitan - Sejumlah aktivis gerakan dan mahasiswa sudah gembar-gembor bakal melakukan aksi unjuk rasa menggulingkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 20 Mei mendatang.
Rencananya para mahasiswa dan juga aktivis politik akan berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia (HI) kemudian berjalan kaki menuju istana negera. Kedatangan mereka untuk meminta kepada Presiden Joko Widodo meletakkan jabatan lantaran dinilia gagal sebagai kepala pemerintahan.
Menanggapi hal tersebut jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku telah menyiapkan pengalihan arus lalu lintas. Hal tersebut dimaksudkan untuk melayani kepentingan masyarakat luas.
"Kalau ada unjuk rasa dan massa banyak sehingga berdampak pada kepadatan lalu lintas maka kami akan berlakukan pengalihan arus lalu lintas," kata Kasubbag Tekinfo Polda Metro Jaya Kompol Purwono Takasihaeng seperti dikutip dari akun facebook resmi Divisi Humas Mabes Polri, Senin (18/5).
Pengalihan akan dilakukan di Harmoni yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Utara. Arus kendaraan dari jalan Medan Merdeka Timur yang hendak masuk ke Jalan Medan Merdeka Utara akan diarahkan menuju ke Lapangan Banteng.Sementara itu, lalu lintas di jalan Gatot Subroto dari arah Semanggi yang akan mengarah ke Monas akan diluruskan menuju Kuningan.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan tetap mematuhi rambu-rambu serta petunjuk petugas Polisi Lalu Lintas di lapangan.
"Demi keamanan, sampaikan aspirasi dengan tertib dan patuh lalu lintas," tandas Kompol Purwono. (bhd)
BACA JUGA:
Progres 98: Jokowi-JK Pembohong, Turunkan!
Adian PDIP: Elit Politik Tunggangi Aksi Demonstrasi Mahasiswa 20 Mei
Tommy Soeharto Minta Publik Tidak Ikut Demo Gulingkan Jokowi
Pengamat: Penggulingan Presiden 20 Mei Isu "Abal-abal"
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
