Dapat Surat Tilang dan Ancam Akan Bunuh Diri, Polisi Rela Berlutut
Dua Polisi yang berlutut di hadapan pengendara yang mereka tilang (Shanghaiist)
MerahPutih Internasional - Dua orang polisi lalu lintas di Henan, Tiongkok, berhasil menarik banyak perhatian orang saat mereka berlutut untuk meminta seorang pria dan ibunya berhenti mengeluh karena telah mendapatkan surat tilang dari kedua polisi tersebut karena telah mengemudi dalam keadaan mabuk.
Feng Dong dan ibunya, menghabiskan lebih dari satu jam memohon kepada polisi lalu lintas dengan berlutut di jalan, meraih kaki petugas, berbaring di tengah jalan dan mengancam untuk melompat di depan mobil yang lewat.
Melihat tingkah anaknya yang mengkhawatirkan, akhirnya sang ibu berlutut memeohon pada kedua polisi itu sambil menangis. Dua orang polisi yang melihat sang ibu yang berlutut memohon pada mereka langsung berlutut juga.

Polisi tersebut meminta pada sang Ibu dan anaknya tersebut agar mau mengambil surat tilang supaya mereka tidak terkena masalah. Pria tersebut terkena tilang dengan sanksi 6 Bulan dilarang mengemudi dan uang sebesar 1000 RMB atau sekitar Rp2.180 ribu. Seperti yang dilansir Shanghaiist.
Baca Juga:
6 Polisi Irak Tewas dalam Serangan Bom di Baghdad
Polisi Temukan Puluhan Mayat di dalam Truk
Polisi Tangkap Sindikat Narkoba Tiongkok-Jakarta Senilai Rp206 Miliar
Bagikan
Berita Terkait
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone