Dana Polisi Parlemen yang Diduga Ratusan Miliar Rupiah Mubazir
Pengamat Anggaran Politik dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi. (Foto: Twitter @Uchok_Sky)
MerahPutih Nasional - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) tengah mematangkan pembentukan Polisi Parlemen. Dugaan sementara, dana untuk kebutuhan Polisi Parlemen mencapai ratusan miliar. Sesuai alur pengajuannya, dana sebesar itu diajukan oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. (Baca: DPR Bakal Bentuk Polisi Parlemen, Berikut Kebutuhannya)
Direktur centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menjelaskan bahwa dana tersebut tidak diusulkan polisi. "BURT mengusulkan ratusan miliar ke Badan Legilasi untuk dibuatkan aturanya," ujarnya kepada Merahputih.com di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/4).
Uchok memaparkan, dana tersebut untuk 28 item pengadaan peralatan keamanan. Pembelian tameng dallas, kenderaan water canon, dan kawat barrier belum termasuk dari dana sebesar itu. "Ini bisa menghabiskan anggaran sebesar Rp1,8 miliar," lanjut Uchok.
Uchok menyatakan, dana itu mubazir. Sesuai Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 MD3, parlemen diamanahkan menjadi parlemen yang mandiri. Tetapi, lanjut Uchok, ide polisi parlemen ini justru berlawanan dengan semangat UU MD3. "Karena DPR sudah mengeluarkan anggaran untuk tenaga pengamanan atau pamdal setiap tahun sebesar Rp18 milyar pertahun," sambungnya. (Baca: Pamdal Dianggap Kurang Galak, DPR Bentuk Polisi Parlemen)
Sementara itu, landasan hukum pengajuan Polisi Parlemen oleh DPR ialah UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Keputusan Presiden Nomor 63 tahun 2004 tentang Objek Vital Nasional dan Peraturan Kapolri Nomor 24 tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan atau Instansi/Lembaga Pemerintah. (mad)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Penyandang Disabilitas Wicara Dirundung, DPR Sebut Masih Rendahnya Pemahaman dan Empati
Program dan Kawasan Transmigrasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba