DPR Bakal Bentuk Polisi Parlemen, Berikut Kebutuhannya


Gedung DPR, Senayan, Jakarta. (Foto: BNPT)
MerahPutih Nasional - Guna meningkatkan pengamanan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana mengadakan Polisi Parlemen. Meski selama ini telah ada Polisi Pam Obvit (Pasukan Pengamanan Objek Vital) dan petugas pengamanan dalam (pamdal), Polisi Parlemen dianggap mampu meningkatkan pengamanan di Komplek Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta. (Baca: Lagi, KPK Tangkap Anggota DPR?)
Sesuai draf yang tengah dimatangkan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, seperti draf yang ditemukan wartawan di Gedung DPR pada Senin (13/4), Polisi Parlemen akan dipimpin seorang petugas berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) eselon II A. Di bawahnya terdapat 39 personel polisi sebagai pembantu. Totalnya, Polisi Parlemen mencapai 1.194 personel polisi.(Baca: Pamdal Dianggap Kurang Galak, DPR Bentuk Polisi Parlemen)
Berikut ini rincian kebutuhan Polisi Parlemen yang tengah digodok di Baleg DPR.
1. Bangunan kantor, area parkir, musala
2. Meja kerja (160 buah), kursi kerja (300 buah), kursi tamu/sofa (10 set), filing cabinet (50 buah), AC split (50 unit)
3. Komputer (100 unit), printer (100 unit), LCD proyektor (5 unit), pesawat telepon (50 buah)
4. HT (200 unit), alat pemadam api ringan (60 buah), R4 (50 unit), R2 (25 unit)
5. Senjata api pendek (250 unit), senjata api panjang (100 unit).
6. Mess atau barak (5 unit), rumah dinas (130 unit)
7. Golf car (7 unit), sepeda gunung (20 unit), tongkat (300 unit)
8. Tameng dalmas (300 unit), kendaraan water canon (2 unit), kawat barrier (5 unit), body protector (300 unit), helm dalmas (300 unit). (fre)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Puan Dorong Isu Kesetaraan Gender dalam Sidang Umum AIPA
