Pamdal Dianggap Kurang Galak, DPR Bentuk Polisi Parlemen

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 13 April 2015
Pamdal Dianggap Kurang Galak, DPR Bentuk Polisi Parlemen

Anggota Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR menutup pintu masuk ruang Fraksi Golkar dengan lemari di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (30/3).(Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Kompleks MPR/DPR/DPD RI sebentar lagi akan dijaga oleh satuan khusus polisi parlemen seperti Pasukan Pengamanan Presiden. Pasukan Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR sudah dinilai tidak layak mengawal tugas-tugas anggota dewan dan perangkat pendukungnya.

Hal tersebut terkuak dalam dokumen pembahasan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tentang rencana membentuk Parliamentary Police atau Polisi Parlemen yang didesain mirip dengan pengamanan melekat ke seorang Presiden dan Wakil Presiden yaitu Paspampres.(Baca: Lantai 12 DPR Dijaga Ketat)

Terungkap dari dokumen itu pengamanan yang dilakukan oleh Pasukan Pengamanan Dalam (Pamdal) dan Polisi Pam Obvit (Pasukan Pengamanan Objek Vital) tidak relevan lagi dengan berbagai macam ancaman keamanan saat ini.

"Polisi Parlemen adalah jawabannya, di mana Polri menjadi backbone (tulang punggung) dalam pengamanan kompleks MPR/DPR/DPD RI dan bukan menjadi backup pengamanan daripada otoritas pengelola Obvitnas, khususnya kompleks MPR/DPR/DPD RI," seperti tertuang dalam dokumen itu yang diperoleh tim merahputih.com di Jakarta, Senin (13/4).(Baca: DPR Dapat Makan Siang Gratis dari Garuda)

Landasan hukum pengajuan Polisi Parlemen ini oleh DPR adalah UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Keputusan Presiden Nomor 63 tahun 2004 tentang Objek Vital Nasional dan Peraturan Kapolri Nomor 24 tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan atau Instansi/Lembaga
Pemerintah. (bro)

#Polisi Parlemen #Pamdal DPR #Fasilitas Pejabat
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Ingatkan Jajarannya Tidak Gunakan Fasilitas Negara Saat Kampanye
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun langsung menitipkan pesan. Ia meminta mereka tidak menggunakan fasilitas negara.
Mula Akmal - Senin, 11 September 2023
Jokowi Ingatkan Jajarannya Tidak Gunakan Fasilitas Negara Saat Kampanye
Indonesia
Puan Dorong Isu Kesetaraan Gender dalam Sidang Umum AIPA
Ketua DPR RI Puan Maharani akan membahas soal kesetaraan gender di sidang tersebut. Puan menekankan, pentingnya memberikan porsi kepada kaum perempuan untuk berkecimpung di segala bidang.
Mula Akmal - Kamis, 27 Juli 2023
Puan Dorong Isu Kesetaraan Gender dalam Sidang Umum AIPA
Indonesia
Petinggi PKS Singgung Penggunaan Fasilitas Negara untuk Kepentingan Politik Praktis
Sekjen DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi meminta agar para politisi PKS tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk berkampanye. Menurut Al Habsyi yang terpenting dari seluruh proses politik adalah etika politik.
Mula Akmal - Selasa, 16 Mei 2023
Petinggi PKS Singgung Penggunaan Fasilitas Negara untuk Kepentingan Politik Praktis
Bagikan