Ceplas-Ceplos dan Berseberangan dengan Partai, Ruhut Dicopot SBY

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 22 Agustus 2016
Ceplas-Ceplos dan Berseberangan dengan Partai, Ruhut Dicopot SBY

Ruhut Sitompul saat ditemui di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (30/10). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Politisi Demokrat Ruhut Sitompul dicopot dari posisinya sebagai juru bicara (Jubir) Partai Demokrat. Hal ini mengemuka setelah beredar SMS teguran Ketum Partai Demokrat Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) di dunia maya.

Ruhut pun mengakui pencopotan dirinya dari posisi tersebut. Meski begitu, ia tidak sepenuhnya dicopot dari partai berlambang bintang merci.

Menyikapi isu pencopotan itu, sejumlah dugaan muncul terkait alasan Partai Demokrat mengganti posisi Ruhut.

Politisi PD, Agus Hermanto mengatakan ada keterkaitan pencopotan Ruhut dengan beragam komentar Ruhut yang kerap ceplas-ceplos dan tidak sejalan dengan kebijakan partai.

Contoh, soal pencalonan Cagub DKI Jakarta, sikap Ruhut adalah selalu mendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Padahal menurut Agus, partainya belum menetapkan calon gubernur atau calon wakil gubernur DKI Jakarta.

"Sampai saat ini keputusan calon gubernur dari Demokrat belum diputuskan. Nanti yang eksekusi DPD, dari Majelis Tinggi pun belum. Masih continue untuk tentukan rapat," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8).

Posisi Ruhut yang cukup vital di PD membuat kesan bahwa pernyataan Ruhut seakan-akan menjadi keputusan PD. Padahal, bukan seperti itu.

Ceplas-ceplos Ruhut yang tersanter adalah saat ia memplintir kepanjangan HAM menjadi 'Hak Asasi Monyet' akibatnya, Ruhut harus berurusan dengan MKD DPR RI. Ruhut disidang dan dijatuhi hukuman ringan berupa teguran.

BACA JUGA:

  1. Dicopot dari Jubir Demokrat, Ini Tanggapan Ruhut Sitompul
  2. Ruhut Sitompul 'Dipecat' SBY Lewat SMS
  3. Ruhut: Penggeledahan KPK Sudah Sesuai Prosedur
  4. Setya Novanto Mundur, Ruhut Sindir KMP
  5. Ruhut Sebut Setya Novanto "Muka Badak"

 

 

 

#Komisi III DPR #SBY #Ruhut Sitompul
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri guna menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
Presiden Ke-6 SBY Dipastikan Tidak Ikut Upacara HUT RI di Istana, Ungkap Permintaan Maaf
SBY mengatakan hingga akhir Agustus 2026 dirinya masih berada di Rochester untuk menjalani pemeriksaan kesehatan rutin di Mayo Clinic sebagai tindak lanjut setelah menjalani operasi prostat pada 2021.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
Presiden Ke-6 SBY Dipastikan Tidak Ikut Upacara HUT RI di Istana, Ungkap Permintaan Maaf
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Bagikan