Dicopot dari Jubir Demokrat, Ini Tanggapan Ruhut Sitompul

Ana AmaliaAna Amalia - Senin, 22 Agustus 2016
Dicopot dari Jubir Demokrat, Ini Tanggapan Ruhut Sitompul

Twitter Ruhut Sitompul terkait pemecatannya sebagai Jubir Demokrat (Foto : Twitter Ruhut Sitompul)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Pencopotan Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul sebagai Juru Bicara Partai memang menjadi perbincangan hangat. Pria yang juga anggota dewan DPR RI Komisi III ini dianggap tidak mengikuti kebijakan partai, terutama instruksi Ketua Umum.

Selang beberapa waktu setelah pemecatan, kicauan pun dilontarkan Ruhut di akun twitter pribadinya @ruhutsitompul. Ruhut mengatakan ada kader partai Demokrat yang memang menginginkan pemecatannya.

"Ha ha ha orang2 stresssssssss yg ketakutan melihat Aku di Partai Demokrat maunya Aku dipecat dari PD, ka'cian deh apa Pak SBY berani PECAT," tulis Ruhut.

Kicauan Ruhut tersebut langsung direspon oleh para netizen. Berbagai dukungan diberikan kepada pria lulusan Universitas Padjadjaran, Bandung ini.

"@ruhutsitompul sy suka dgn bang ruhut maju terus bela yg benar," tulis akun @Maulana556.

"@ruhutsitompul salut bang....! bisa jadi pribadi yg punya loyalitas 100% ke partai....! tanpa kehilangan pendapat sendiri 100%...!," kata akun @rajawalingepret.

Seperti yang diketahui, Ruhut Sitompul telah dicopot sebagai Juru Bicara Partai. Saat ini posisi jabatan tersebut langsung diambil alih oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (yni)

 

BACA JUGA :

  1. Ruhut Sitompul 'Dipecat' SBY Lewat SMS
  2. Ruhut: Penggeledahan KPK Sudah Sesuai Prosedur
  3. Setya Novanto Mundur, Ruhut Sindir KMP
  4. Ruhut Sebut Setya Novanto "Muka Badak"
  5. Ruhut: Nyanyikan Indonesia Raya Gunakan Masker Tidak Etis
#Komisi III DPR #Partai Demokrat #Ruhut Sitompul
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Indonesia
Isu Krusial RUU Perampasan Aset: Sidang Maksimal 60 Hari Kerja, Harta Bisa Disita Sebelum Vonis
Melalui pembatasan durasi sidang 60 hari dan jalur yudisial yang ringkas, RUU ini diharapkan mampu menghapus stigma pengadilan yang lamban.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Isu Krusial RUU Perampasan Aset: Sidang Maksimal 60 Hari Kerja, Harta Bisa Disita Sebelum Vonis
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
Komisi III DPR RI merespons kritik publik terhadap KUHP dan KUHAP baru. DPR menegaskan proses penyusunan terbuka dan meminta pihak keberatan menempuh uji materi di MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
Indonesia
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Anggota Komisi III DPR RI menilai materi stand-up comedy Mens Rea yang dibawakan Pandji Pragiwaksono wajar dalam demokrasi dan tak perlu dibawa ke ranah hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Berita Foto
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Indonesia
Legislator Gerindra Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo dalam Perkara Kakek Masir
Kakek Masir, 71, ialah terdakwa pencurian lima burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Legislator Gerindra Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo dalam Perkara Kakek Masir
Bagikan