Cegah Narkoba, BNN Aktif Kembangkan Daerah Rawan Narkoba

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Kamis, 05 Maret 2015
Cegah Narkoba, BNN Aktif Kembangkan Daerah Rawan Narkoba

Sejumlah warga binaan (residen) berjalan menuju aula untuk mengikuti arahan petugas Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/3) (Foto: Antara/Darwin Fatir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Badan Narkotika Nasional (BNN) harus bekerja ekstra untuk memberantas dan mencegah peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang. Pemberantasan narkoba dilakukan melalui jalur hukum, sedangkan pencegahan salah satu caranya adalah dengan memberdayakan masyarakat.

Sejak 2010 lalu, BNN telah melakukan pencegahan melalui pemberdayaan masyarakat dengan mengembangkan kewirausahaan di wilayah rawan narkoba. Pengembangan kewirausahaan jenisnya bermacam-macam, seperti pelatihan sablon dan lain-lain. (Baca: Ini 19 Kampung Rawan Narkoba di DKI Jakarta)

"Karena satu daerah yang rawan hanya dapat ditolak kita sendiri bukan orang lain. BNN terus mencari solusi agar yang terlibat dalam peredaran narkoba mampu beralih profesi sehingga teman-teman bisa berusaha," kata Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Irjen Pol Bachtiar H. Tambunan, di La Monte Fungtion Mall, Gedung Plaza Sarinah, Jakarta, Kamis (5/3).

Dalam pelatihan hari ini, ada perwakilan warga dari delapan daerah rawan narkoba di Jakarta. Mereka adalah Kampung Ambon, Menteng Tengulun, Kebon Singkong, Boncos, Johar Baru, Pasar Manggis, Kampung Bali, dan Kampung Bonang.

"Di tempat ini akan belajar dan didorong untuk kreatif dan inovatif menciptakan peluang usaha," katanya.

Dengan menjadikan masyarakat sebagai wirausahawan, secara otomatis mereka diharapkan dapat memotong jalur peredaran narkoba. Sebab, ketika pasar tidak membutuhkan lagi narkoba karena sudah memiliki kehidupan yang baik, maka pengusaha atau bandar narkoba akan menghentikan peredaran narkoba di wilayah tersebut. (Baca: Perangi Kejahatan Narkoba, Ribuan Personel Kopassus Ikuti Tes Urine)

"Kita bodoh-bodohan yang mudah, kayak ilmu dagang. Kalau enggak ada yang beli, pedagang bangkrut, pedagang enggak jual lagi," tandasnya.

Sejumlah warga binaan (residen) berjalan menuju aula untuk mengikuti arahan petugas Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/3). (mad)

#Pencegahan Narkoba #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Ditjen PAS pun menyebutkan, bahwa hal itu diketahui dari sidak rutin di dalam lapas.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Indonesia
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Peredaran narkoba di dalam LP masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Bagikan