Ini 19 Kampung Rawan Narkoba di DKI Jakarta


Kepala BNN DR. Anang Iskandar membuka Workshop Pencegahan Penayahgunaan Narkoba melalui salam pagi disekolah, Senin (23/2). (Foto: BNN)
MerahPutih Nasional - Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Masyarakat Kota Badan Narkotika Nasional (BNN) Ali Azhar mengatakan, sejak tahun 2010 lalu pihaknya telah mencatat ada 19 daerah rawan narkoba di Jakarta. (Baca Juga: TNI dan BIN Siap Amankan Eksekusi Mati Duo Bali Nine)
Kampung tersebut ialah Kampung Ambon, Menteng Tengulun, Kebon Singkong, Boncos, Johar Baru, Pasar Manggis, Kampung Bali, Kampung Bonang, Tanah Tinggi, Warakas, Pasar Minggu, Tenda Biru (Cawang), Duren Sawit, Kelurahan Tengki (Mangga Besar), Tambak, Duri Pulo, Tanjung Lengkong. "Tahun ini tambah dua, Cilincing dan Kalisari. Kami tangani masyarakat anak jalanan dan pekerja seks komersial (PSK) yang menggunakan Narkoba," kata Ali kepada Merahputih.com, di La Monte Function Mall, Plaza Sarinah, Jakarta, Kamis (5/3).
Ali menuturkan, untuk mencegah kampung-kampung tersebut agar tidak lagi menjadi sarang Narkoba, pihaknya melakukan sejumlah upaya. Salah satunya memberdayakan masyarakat dengan aktifitas kewirausahaan. (Baca: Perangi Kejahatan Narkoba, Ribuan Personel Kopassus Ikuti Tes Urine)
Pasalnya, kata Ali, penyebab utama mengapa kampung-kampung tersebut menjadi sarang Narkoba dikarenakan desakan ekonomi. "Banyak peredaran gelap Narkoba di daerah tersebut karena faktor ekonomi masyarakatnya. Bukan penjagaan kurang, tapi masalah ekonomi semua tanpa rasa takut apapun dilakukan," tutur dia. (mad)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
