CBA: Terbit Perpres No 26 Tahun 2015, Kewenangan Luhut Binsar Tambah Besar

Aang SunadjiAang Sunadji - Kamis, 05 Maret 2015
CBA: Terbit Perpres No 26 Tahun 2015, Kewenangan Luhut Binsar Tambah Besar

Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA). (Antara Foto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional- Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk segera membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 26 Tahun 2015 tentang Kantor Kepresidenan. Desakan pembataan tersebut dipicu dari sumber dana yang tidak jelas, potensi terjadinya korupsi serta kekuasaan besar yang dimiliki Kantor Staf Kepresidenan.

"Memang tahun 2015, alokasi anggaran yang akan digunakan staf kepresidenan adalah alokasi anggaran UKP PPP (Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan_red) sejumlah Rp 60.9 milyar. Tapi, tidak menutupi kemungkinan akan meloncat naik karena sana sini boleh diaambil sesuai dengan Perpresnya," kata Uchok dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Kamis (5/3). (Baca: Uchok: Presiden Jokowi Berkantor di Istana Bogor, Apakah hanya untuk Hindari Mega?)

Lebih lanjut Uchok menjelaskan, keberadaan jabatan Staf Kepresidenan dibawah kendali Jenderal TNI (purn) Luhut Binsar Panjaitan memperlihakan bahwa menteri-menteri akan mengambil kata-kata Presiden Joko Widodo.

"Artinya menteri sudah dibawah kewenangan Staf Kepresidenan," sambung Uchok.

Masih kata Uchok, dengan munculnya Perpres tersebut menunjukkan kewenangan Luhut Binsar Panjaitan semakin besar. Sebab purnawirawan TNI bintang 4 tersebut ikut mengendalikan program Prioritas. Dalam kondisi demikian, manajemen pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla bisa berantakan, sebab Menteri berada dibawah kendali Kepala Staf Kepresidenan. (Baca: Double Anggaran akan Terjadi bila Jokowi Berkantor di Istana Presiden Bogor)

Kemudian daripada itu, kewenangan yang paling rentan, atau bisa akan disalahgunakan adalah tentang pendanaan. Sesuai pasal 37 ayat (2) Kantor presiden dapat bekerja sama dengan pihak lain dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya yang tidak dibayar dari APBN. Artinya, pendanaan bisa masuk ke Kantor staf kepresidenan tanpa melalui kontrol baik melalui proses perencanaan dan penganggaran di APBN.

"Ini namanya penyalahgunaan kekuasaan karena Kantor staf kepresidenan bisa "dibajak" dong oleh pihak lain. Pihak lain, yang memberikan dana kepada Kantor staf kepresidenan, tidak gratis, mempunyai kepentingan untuk melaksanakan niat jahatnya," tandas Uchok. (bhd)

#Presiden Jokowi #Uchok Sky Khadafi
Bagikan
Ditulis Oleh

Aang Sunadji

Coffee is a life

Berita Terkait

Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Jokowi diharapkan kembali berbaur dengan masyarakat di wilayah setempat.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Oktober 2024
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Indonesia
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Presiden Joko Widodo akan kembali ke Solo setelah purnatugas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 Oktober 2024
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Indonesia
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Jokowi juga menggelar makan siang terakhir bersama jajaran menteri kabinet kerja
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Oktober 2024
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Lifestyle
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Presiden Joko Widodo menanam pohon pulai di perkarangan Istana Negara Jakarta pada Kamis (17/10) atau sebelum berakhirnya masa jabatan.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Dalam narasinya disebutkan Jokowi marah karena Prabowo diam-diam memilih mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan sebagai wakil presiden (wapres) pengganti Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Indonesia
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Oktober 2024
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Indonesia
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, ditunjuk sebagai Plh Pj Gubernur Jakarta. Ia menggantikan Heru Budi yang lengser hari ini.
Soffi Amira - Kamis, 17 Oktober 2024
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Indonesia
Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi
Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125P tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta.
Frengky Aruan - Kamis, 17 Oktober 2024
Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi
Bagikan