Catut Nama Presiden, Komisi I DPR Akan Panggil Maroef Sjamsoeddin


Politisi PDIP Effendi Simbolon dalam diskusi Reshuffle Jilid II (Foto: AntaraFoto/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih Politik - Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon mengungkapkan akan segera memanggil mantan Wakil Kepala BIN yang saat ini menjabat Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, terkait soal rekaman pencatutan nama presiden.
Menurut Effendi adanya rekaman percakapan antara para pejabat tinggi negara dan sejumlah pengusaha nasional itu merupakan rekayasa konspirasi apik antara Sudirman Said dengan petinggi PT Freeport.
Oleh sebab itu, Komisi I akan meminta penjelasan dari Maroef Sjamsoeddin terkait hal itu.
"Kita akan panggil, kita akan minta penjelasannya. Untuk apa rekaman itu, dengan apa direkam, intinya kita akan minta penjelasan," kata Effendi kepada awak media, di Komplek DPR RI, Kamis (19/11).
Effendi Simbolon mengatakan jika benar Freeport melakukan perekaman dengan menggunakan perantara BIN maka dapat dipastikan itu adalah pelanggaran.
"Penggunaan BIN untuk melakukan perekaman jelas pelanggaran. Apalagi dilakukan untuk perusahaan asing," tegasnya.
Dia juga mengatakan seandainya ini terbukti komisi I juga akan meminta penjelasan dari kepala BIN saat ini, Sutiyoso.
Namun terkait pemanggilan itu, Effendi Simbolon belum mengungkapkan kapan waktunya.(fdi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Komisi I DPR dan Wakil Panglima TNI Bantah Isu Darurat Militer

Konflik Perbatasan Indonesia - Timor Leste, Komisi I DPR Desak Pemerintah Pusat Tempuh Jalur Diplomasi

8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, Komisi I DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
