Bupati Morotai Ingin Bambang Widjojanto Diperiksa


Tersangka suap sengketa PIlkada Morotai Rusli Sibua keluar dari ruangan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7). (Foto: Antara)
MerahPutih Nasional - Bupati Morotai Rusli Sibua menginginkan Wakil Ketua nonaktif KPK, Bambang Widjojanto (BW), diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, di MK.
"Beliau kuasa hukum saya dulu di MK. Perkara saya ini sudah saya kuasakan kepada BW," tuturnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, rabu (22/7), usai menjalani pemeriksaan.
Menurut Rusli, hal itu perlu dilakukan karena perkara telah dikuasakan sepenuhnya kepada BW. Apalagi, dia mengimbuhkan, dirinya tidak mengenal sama sekali dengan ketua MK saat itu, Akil Mochtar.
"Sama sekali tidak kenal Akil. Apalagi berkomunikasi dengan Akil," tuturnya.
Rusli Sibua diduga menyuap Akil Mochtar dengan uang sebesar Rp2,989 miliar. Suap berkaitan dengan sengketa Bupati Morotai pada 2011 lalu. Rusli dijerat pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (AB)
Baca Juga:
KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Morotai
Kasus Suap Bupati Morotai, Pengacara akan Prapradilankan KPK
Jadi Tersangka, Bupati Morotai Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker

KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri

KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI

Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun

Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli

Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK

KPK Anjurkan Gubernur Papua Berobat di Dalam Negeri
