Bukti Terbatas Belum Dapat Pastikan Siapa Pembunuh Mirna

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 20 September 2016
Bukti Terbatas Belum Dapat Pastikan Siapa Pembunuh Mirna

Sidang Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Foto: MP/Yohanes Abi)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Ahli Psikologi Agus Mauludi mengatakan saat terdakwa kasus pembunuhan Mirna Wayan Sailin ada potensi terjadi sebuah kejahatan terhadap korban.

"Kalau saya melihat ada indikasi sebuah kejahatan yang menyebabkan Mirna meninggal. Keterlibatan itu nampak pada pembuatan, perantaraan, peletakan dan penguasaan es kopi Vietnam," kata Agus saat memberikan keterangan di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9) dini hari.

Agus menambahkan hal itu tidak semata-mata siapa menentukan siapa yang paling mungkin menuangkan sianida dalam kopi es vietnam yang diminum Mirna. Dosen Universitas Pancasila ini menuturkan semua bergantung sudut pandang pemeriksa.

"Kalau saya perhatikan dari sisi penguasaan kopi, ada kemungkinan Jessica. Disamping itu, kalau dilihat pada risiko ketahuan paling rendah, kemungkinan bisa menyasar pembuat kopi," tuturnya.

Menurut Agus dari bukti-bukti yang terbatas ini seperti rekaman kamera pengawas (CCTV) dan hasil wawancara belum bisa menetukan siapa pembunuh Mirna. Selain itu Agus Mauludi juga menekankan agar tidak langsung menyimpulkan melalui gestur terdakwa di meja nomor 54 Kafe Olivier dan tindakan Jessica yang melakukan penutupan pembayaran "close bill".

"Kebiasaan setiap individu berbeda-beda. Kalau terkait 'close bill', bisa saja orangnya memang pelit biar berikutnya tidak perlu tambah lagi. Itu perilaku umum ('common behaviour')," jelasnya.

Seperti diketahui, sidang 'kopi sianida' kembali digelar. Dalam sidang ke-22 ini, Majelis Hakim Kisworo akan mendengarkan kesaksian dari saksi meringankan pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso.(Abi)

BACA JUGA:

  1. Majelis Hakim Sidang Jessica Langgar Banyak Pasal?
  2. Otto Hasibuan Sebut Saksi Ahlinya Lebih Berbobot dari Saksi JPU
  3. AAMI Laporkan Hakim Sidang Jessica ke Komisi Yudisial
  4. Ahli Psikologi Lakukan Analisa Terhadap Perilaku Jessica
  5. Sidang Jessica ke-20, Saksi Ahli dari Otto Hasibuan Kurang Greget
#Sidang Jessica #Saksi Ahli #Jessica Kumala Wongso #Wayan Mirna Salihin
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica mengaku tidak mempersiapkan hal khusus saat mengajukan PK karena tim kuasa hukumnya yang telah menyiapkan semua permohonan yang didaftarkan.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Indonesia
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
PK merupakan hak yang diberikan kepada seseorang apabila orang tersebut merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
Indonesia
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Saat ini, Jessica Wongso statusnya sudah bebas bersyarat.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Indonesia
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Hal itu disampaikan Jesicca kepada awak media di Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara, Minggu (18/8).
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Indonesia
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Jessica Kumala Wongso tampak keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekira pukul 09.37 WIB, Minggu (18/8) pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Indonesia
Jessica Kumala Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Jessica Kumala Wongso langsung menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Kumala Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Indonesia
Berkelakuan Baik Jadi Alasan Jessica Wongso Dapat Pembebasan Bersyarat
Jessica Wongso bebas bersyarat dari lapas hari ini.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Berkelakuan Baik Jadi Alasan Jessica Wongso Dapat Pembebasan Bersyarat
Indonesia
Jessica Wongso Bebas Hari Ini, Simak Lagi 7 Fakta Kasus Kopi Sianida
Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dijadwalkan bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024.
ImanK - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Wongso Bebas Hari Ini, Simak Lagi 7 Fakta Kasus Kopi Sianida
Indonesia
Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Lapas Hari Ini
Padahal majelis hakim memvonis 20 tahun terhadap Jessica
Mula Akmal - Minggu, 18 Agustus 2024
Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Lapas Hari Ini
Indonesia
Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Berlanjut, Otto Hasibuan Ajukan PK Juli Ini
Alasan mengajukan PK ini, Otto Hasibuan menyakini bahwa Jessica Wongso tidak bersalah.
Mula Akmal - Minggu, 21 Juli 2024
Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Berlanjut, Otto Hasibuan Ajukan PK Juli Ini
Bagikan