Budi Waseso Ingin Rusli Habibi Terus Diproses Hukum


Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2). (Foto: Antara/Vitalis Yogi)
MerahPutih Nasional - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Kepolisian RI Komisaris Jenderal (Komjen Pol) Budi Waseso menegaskan bahwa Gubernur Gorontalo Rusli Habibi tetap akan tetap diproses terkait pencemaran nama baik. Menurut pria yang biasa dipanggil Buwas ini, proses hukum akan terus berlanjut agar memberi pendidikan bagi siapa pun.
Buwas beralasan, langkah tersebut merupakan kewajiban hukum. Dia juga telah memaafkan Rusli Habibi. Meski demikian, dia tidak akan mencabut laporan. (Baca: KontraS dan ICW Laporkan Budi Waseso ke Propam)
"Saya bukan pendendam, saya hanya menegakkan hukum," kata mantan Kapolda Gorontalo ini, saat ditemui Merahputih.com di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin, Jumat (20/3).
Budi Waseso mengklaim bahwa hubungan dirinya dengan Rusli berjalan baik-baik saja. "Kemarin jumpa sama saya di Istana. Tapi pertanggungjawaban secara hukum harus," tegasnya.
Seperti diketahui, Rusli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Budi Waseso. Rusli menganggap kinerja Budi Waseso tidak baik. Selanjutnya Rusli melaporkannya kepada Kapolri. (Baca: Rusli Habibi Disidang Pekan Depan)
Dalam kesempatan lain, Rusli telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Pernyataan maaf disampaikan melalui media lokal Gorontalo. (gms)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Hari Ini Bareskrim Periksa Ridwan Kamil, Jatah Lisa Mariana Pekan Depan Habis Itu Gelar Perkara

Silfester Matutina Belum Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Sahroni: Tangkap, Penjarain!

Muncul 12 Nama dalam Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Saya tak Pernah Laporkan

Laporan Ridwan Kamil soal Tuduhan Perselingkuhan dengan Lisa Mariana Masuki Babak Baru, Bareskrim Bakal Periksa Sejumlah Saksi

Cegah Abuse of Power, MK Kabulkan Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku untuk Pemerintah

Dilaporkan ke MKD DPR oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani kasi Tanggapan Santai

Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana Menyusul Isu Perselingkuhan, Bareskrim Cari Bukti Pidana

Dituduh Selingkuh hingga Punya Anak, Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

Kekhawatiran Aiman Setelah HP Disita Polisi
