Bripka SW Diborgol di Tiang Bendera


Ilustrasi Kepolisian. (Foto Antara: Aloysius Jarot Nugroho)
MerahPutih Megapolitan- Bripka SW, Seorang Polisi Polsek Gambir mendapatkan sanksi akibat kesalahan yang diperbuatnya. Ia diikat di tiang bendera.
Hukuman yang ditujukannya ini mendapatkan perhatian masyarakat. Hal inilah yang menjadi mata masyarakat terbelalak. Menurut masyarakat sekitar, hukuman yang diberlakukannya ini, sangatlah keterlaluan. Warga menganggap ini tindakan yang berlebihan bak binatang.
"Dibawah terik panas matahari seorang anggota polisi diikat seperti seekor binatang," ungkap seorang masyarakat Gambir yang tidak menyebutkan namanya saat ditemui merahputih.com di depan pintu masuk kantor Polsek Gambir Jakarta Pusat, Selasa (31/3).
Dikatakan pria yang berasal dari Malang Jawa Timur ini, bahwa hukuman yang diberikan kepada Bripka SW ini adalah sebuah tindakan yang sangat tidak manusiawi, karena sebagai seorang polisi seharusnya dilakukan seperti manusia. (Baca: Enam Terpidana Mati Kasus Narkotika Segera Dieksekusi)
"Apakah ga bisa dibina secara intern korps satuan anggota Polri. Kami masyarakat sangat malu melihat insiden ini, Menurut kami, baru kali ini anggota polisi yang diikat ditiang bendera dan dibawah terik panasnya matahari Brida SW dijemur seperti seekor binatang. Selama ini kami melihat bahwa Kapolsek yang lama tidak seperti ini," jelasnya. (Baca: 5 Alasan Penumpang Marah "Polisi Arogan, Tilang Sopir Transjakarta")
Seperti diketahui, Bripka SW terindikasi konsumsi narkotika dan melakukan pelanggaran disiplin. Dan, ketika diperiksa oleh teman-temannya satu kantor dengan pangkat dibawahnya, Bripka ini ngamuk. Akibatnya ia di borgol di tiang bendera. (gms).
Bagikan
Berita Terkait
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
