Bripka SW Diborgol di Tiang Bendera

Aang SunadjiAang Sunadji - Selasa, 31 Maret 2015
Bripka SW Diborgol di Tiang Bendera

Ilustrasi Kepolisian. (Foto Antara: Aloysius Jarot Nugroho)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan- Bripka SW, Seorang Polisi Polsek Gambir mendapatkan sanksi akibat kesalahan yang diperbuatnya. Ia diikat di tiang bendera.

Hukuman yang ditujukannya ini mendapatkan perhatian masyarakat. Hal inilah yang menjadi mata masyarakat terbelalak. Menurut masyarakat sekitar, hukuman yang diberlakukannya ini, sangatlah keterlaluan. Warga menganggap ini tindakan yang berlebihan bak binatang.

"Dibawah terik panas matahari seorang anggota polisi diikat seperti seekor binatang," ungkap seorang masyarakat Gambir yang tidak menyebutkan namanya saat ditemui merahputih.com di depan pintu masuk kantor Polsek Gambir Jakarta Pusat, Selasa (31/3).

Dikatakan pria yang berasal dari Malang Jawa Timur ini, bahwa hukuman yang diberikan kepada Bripka SW ini adalah sebuah tindakan yang sangat tidak manusiawi, karena sebagai seorang polisi seharusnya dilakukan seperti manusia. (Baca: Enam Terpidana Mati Kasus Narkotika Segera Dieksekusi)

"Apakah ga bisa dibina secara intern korps satuan anggota Polri. Kami masyarakat sangat malu melihat insiden ini, Menurut kami, baru kali ini anggota polisi yang diikat ditiang bendera dan dibawah terik panasnya matahari Brida SW dijemur seperti seekor binatang. Selama ini kami melihat bahwa Kapolsek yang lama tidak seperti ini," jelasnya. (Baca: 5 Alasan Penumpang Marah "Polisi Arogan, Tilang Sopir Transjakarta")

Seperti diketahui, Bripka SW terindikasi konsumsi narkotika dan melakukan pelanggaran disiplin. Dan, ketika diperiksa oleh teman-temannya satu kantor dengan pangkat dibawahnya, Bripka ini ngamuk. Akibatnya ia di borgol di tiang bendera. (gms).

#Narkoba #Polisi #Polisi Diborgol Di Tiang Bendera
Bagikan
Ditulis Oleh

Aang Sunadji

Coffee is a life

Berita Terkait

Indonesia
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Cosmas menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasan tanpa ada niat mencelakai korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Bagikan