Enam Terpidana Mati Kasus Narkotika Segera Dieksekusi

Ana AmaliaAna Amalia - Sabtu, 17 Januari 2015
Enam Terpidana Mati Kasus Narkotika Segera Dieksekusi

Kepala Lapas Wanita Semarang, Probo memperlihatkan foto terakhir terpidana mati kasus narkoba, Tran Thi Bich Hanh di Lapas Bulu Semarang, Jateng, Jumat 16/01. Antara Foto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengeksekusi 6 terpidana mati kasus narkotika pada Minggu (18/1). Keenam terpidana tersebut akan dieksekusi mati di dua tempat berbeda yaitu di Nusa Kambangan dan Boyolali. Eksekusi mati akan dilakukna pada pukul 00.00 WIB.

Jaksa Agung HM. Prasetyo beberapa waktu lalu mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk prosesi eksekusi mati. Sejumlah regu tembak, rohaniawan dan dokter juga sudah disiagakan untuk melaksanakan eksekusi mati. Kejaksaan Agung juga suadah memberitahu para keluarga melalui kedutaan besar negara asal terpidana mati.

BACA JUGA: Kontingen Mabes TNI AD Juara Umum Kejurnas Karate Panglima TNI ke III

Sebelum eksekusi mati dilakukan pemerintah juga memberikan kesempatan kepada terpidana untuk mengucapkan permintaan terakhir. Dari permintaan terakhir itu, dua orang terpidana mati yaitu Rani Andriani akan dimakamkan di Cianjur,Sementara Tran Thi Bich minta dikremasi di Semarang. Sedangkan empat orang terpidana mati akan langsung dimakamkan di Nusa Kambangan.

Adapun data 6 orang terpidana mati kasus narkotika sebagai berikut :

  1. Daniel Enenuo Enungu warga Nigeria (37), Lahir pada 12 September 1976. Alamat 119 abaroad dort harcount Nigeria, Hotel Royal City Karachi Pakistan.
  2. Mako Archer Cardosa Moreira warga Rio De Janeiro (52), lahir 1 Oktober 1961. Laki-laki asal Brasil, Alamat Street Rua Rainha Elisabeth 706/105 Copa Cabana. Pekerjaan pilot (non komersil, wiraswasta).
  3. Ang Kiem Soe alias Kim ho alias Ance alias Tomy Wijaya, (51) warga negara Belanda.
  4. Namaona Denis ( nama asli Salomon Chibuke Okafer) tempa tanggal lahir Mulanje 3 Desember 1966 (47). Laki-laki Warga negara Nigeria, Alamat 103 Port hard Rd wnawza Malawi, pekerjaan Bussinesmen, Perkara Psl 82 (1) huruf a UU No 22 /1997 tentang NarkotikaMembawa masuk heroin 1000 gr. Putusan pengadilan Tinggi Bandung No : 338/PID/2001/PT BDG tanggal 15 Nov 2001.
  5. Rani Andriani alias Melissa Aprilia, Cianjur 26 September 1975, (38), Perempuan, Indonesia, alamat Jl. Prof Muh. Yamin Gg. Edi II Rt 03/03 No 34 Cianjur JabarPerkara : Psl 82 (1) huruf a UU No 22 th 1997 tentang Narkotika. Memiliki heroin seberat 3.500 gr. Putusan: PT Bandung No : 255/PID.B/2000/ PT BDG tanggal 17 Oktober 2000.
  6. Tran Thi Bich Hanh (35)  perempuan Warga negara Vietnam alamat 57 To Heinh Thanh, Hanoi Vitnam. Khusus Tran akan dieksekusi di Boyolali. (BHD)

Follow Twitter Kami di @MerahPutihCom

Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom

#Hukuman Mati #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Dewi Astutik diduga terlibat dalam penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diungkap BNN di perairan Riau, Batam, pada 26 Mei 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
KBRI Kuala Lumpur masih terus memberikan perlindungan hukum bagi ratusan WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
 150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
Indonesia
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
BNN mengungkap peran Dewi Astutik sebagai aktor utama sindikat narkoba Golden Triangle, mengendalikan ratusan kurir dan pengiriman sabu lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Indonesia
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
BNN menangkap Dewi Astutik alias Mami, buron internasional penyelundupan 2 ton sabu, dalam operasi lintas negara di Kamboja. Ia bagian jaringan Golden Triangle.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Dunia
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina
Mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina, yang dijatuhi hukuman mati secara in absentia pada 17 November karena memerintahkan tindakan keras terhadap protes yang dipimpin mahasiswa tahun lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina
Indonesia
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Pengiriman ratusan ribu ekstasi di Tol Lintas Sumatra terbongkar. Kasus itu terbongkar dari kasus kecelakaan tunggal.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bagikan