Enam Terpidana Mati Kasus Narkotika Segera Dieksekusi

Ana AmaliaAna Amalia - Sabtu, 17 Januari 2015
Enam Terpidana Mati Kasus Narkotika Segera Dieksekusi

Kepala Lapas Wanita Semarang, Probo memperlihatkan foto terakhir terpidana mati kasus narkoba, Tran Thi Bich Hanh di Lapas Bulu Semarang, Jateng, Jumat 16/01. Antara Foto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengeksekusi 6 terpidana mati kasus narkotika pada Minggu (18/1). Keenam terpidana tersebut akan dieksekusi mati di dua tempat berbeda yaitu di Nusa Kambangan dan Boyolali. Eksekusi mati akan dilakukna pada pukul 00.00 WIB.

Jaksa Agung HM. Prasetyo beberapa waktu lalu mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk prosesi eksekusi mati. Sejumlah regu tembak, rohaniawan dan dokter juga sudah disiagakan untuk melaksanakan eksekusi mati. Kejaksaan Agung juga suadah memberitahu para keluarga melalui kedutaan besar negara asal terpidana mati.

BACA JUGA: Kontingen Mabes TNI AD Juara Umum Kejurnas Karate Panglima TNI ke III

Sebelum eksekusi mati dilakukan pemerintah juga memberikan kesempatan kepada terpidana untuk mengucapkan permintaan terakhir. Dari permintaan terakhir itu, dua orang terpidana mati yaitu Rani Andriani akan dimakamkan di Cianjur,Sementara Tran Thi Bich minta dikremasi di Semarang. Sedangkan empat orang terpidana mati akan langsung dimakamkan di Nusa Kambangan.

Adapun data 6 orang terpidana mati kasus narkotika sebagai berikut :

  1. Daniel Enenuo Enungu warga Nigeria (37), Lahir pada 12 September 1976. Alamat 119 abaroad dort harcount Nigeria, Hotel Royal City Karachi Pakistan.
  2. Mako Archer Cardosa Moreira warga Rio De Janeiro (52), lahir 1 Oktober 1961. Laki-laki asal Brasil, Alamat Street Rua Rainha Elisabeth 706/105 Copa Cabana. Pekerjaan pilot (non komersil, wiraswasta).
  3. Ang Kiem Soe alias Kim ho alias Ance alias Tomy Wijaya, (51) warga negara Belanda.
  4. Namaona Denis ( nama asli Salomon Chibuke Okafer) tempa tanggal lahir Mulanje 3 Desember 1966 (47). Laki-laki Warga negara Nigeria, Alamat 103 Port hard Rd wnawza Malawi, pekerjaan Bussinesmen, Perkara Psl 82 (1) huruf a UU No 22 /1997 tentang NarkotikaMembawa masuk heroin 1000 gr. Putusan pengadilan Tinggi Bandung No : 338/PID/2001/PT BDG tanggal 15 Nov 2001.
  5. Rani Andriani alias Melissa Aprilia, Cianjur 26 September 1975, (38), Perempuan, Indonesia, alamat Jl. Prof Muh. Yamin Gg. Edi II Rt 03/03 No 34 Cianjur JabarPerkara : Psl 82 (1) huruf a UU No 22 th 1997 tentang Narkotika. Memiliki heroin seberat 3.500 gr. Putusan: PT Bandung No : 255/PID.B/2000/ PT BDG tanggal 17 Oktober 2000.
  6. Tran Thi Bich Hanh (35)  perempuan Warga negara Vietnam alamat 57 To Heinh Thanh, Hanoi Vitnam. Khusus Tran akan dieksekusi di Boyolali. (BHD)

Follow Twitter Kami di @MerahPutihCom

Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom

#Hukuman Mati #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Pemprov Jakarta berniat mengubah nama kampung Kampung Bahari, Jakarta Utara dan Kampung Ambon, Jakarta Barat yang kerap dicap sebagai sarang markas bandar narkoba.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Indonesia
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
BNN dan Brimob Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari. Sebanyak 18 kartel narkoba berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Indonesia
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Inisiator GNK, Habib Syakur, dukung penuh langkah tegas aparat terhadap bandar narkoba demi selamatkan generasi muda
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Indonesia
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Aksi ini dinilai bukti implementasi arahan Presiden Prabowo memberantas narkoba hingga ke akar dengan penindakan tegas dan rehabilitasi.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Indonesia
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta
Onad telah dipindahkan ke sebuah panti rehabilitasi swasta di Jakarta Selatan selama 3 bulan.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta
Indonesia
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Artis Leonardo Arya alias Onad (OL), terduga pengguna ganja dan ekstasi, disetujui BNNP untuk rehabilitasi rawat inap di Ultra Jakarta Selatan atas permohonan keluarga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Indonesia
Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
KR ditangkap pada Rabu (29/10) di Sunter, Jakarta Utara.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
Indonesia
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Artis Onad (Leonardo Arya), vokalis Killing Me Inside, jalani asesmen di BNNP DKI terkait kasus narkoba atas pengajuan keluarga
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Indonesia
Onad enggak Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Motif dan Waktu Pemakaian tak Jelas
Onad sampai saat ini masih berstatus sebagai korban.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Onad enggak Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Motif dan Waktu Pemakaian tak Jelas
Indonesia
Polisi Ungkap Pemicu Onad Terjerumus Narkoba, Ada Masalah Pribadi yang Begitu Berat?
Keluarga ajukan rehabilitasi dan kini Onad jalani asesmen di BNNP DKI Jakarta
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Polisi Ungkap Pemicu Onad Terjerumus Narkoba, Ada Masalah Pribadi yang Begitu Berat?
Bagikan