Enam Terpidana Mati Kasus Narkotika Segera Dieksekusi

Ana AmaliaAna Amalia - Sabtu, 17 Januari 2015
Enam Terpidana Mati Kasus Narkotika Segera Dieksekusi

Kepala Lapas Wanita Semarang, Probo memperlihatkan foto terakhir terpidana mati kasus narkoba, Tran Thi Bich Hanh di Lapas Bulu Semarang, Jateng, Jumat 16/01. Antara Foto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengeksekusi 6 terpidana mati kasus narkotika pada Minggu (18/1). Keenam terpidana tersebut akan dieksekusi mati di dua tempat berbeda yaitu di Nusa Kambangan dan Boyolali. Eksekusi mati akan dilakukna pada pukul 00.00 WIB.

Jaksa Agung HM. Prasetyo beberapa waktu lalu mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk prosesi eksekusi mati. Sejumlah regu tembak, rohaniawan dan dokter juga sudah disiagakan untuk melaksanakan eksekusi mati. Kejaksaan Agung juga suadah memberitahu para keluarga melalui kedutaan besar negara asal terpidana mati.

BACA JUGA: Kontingen Mabes TNI AD Juara Umum Kejurnas Karate Panglima TNI ke III

Sebelum eksekusi mati dilakukan pemerintah juga memberikan kesempatan kepada terpidana untuk mengucapkan permintaan terakhir. Dari permintaan terakhir itu, dua orang terpidana mati yaitu Rani Andriani akan dimakamkan di Cianjur,Sementara Tran Thi Bich minta dikremasi di Semarang. Sedangkan empat orang terpidana mati akan langsung dimakamkan di Nusa Kambangan.

Adapun data 6 orang terpidana mati kasus narkotika sebagai berikut :

  1. Daniel Enenuo Enungu warga Nigeria (37), Lahir pada 12 September 1976. Alamat 119 abaroad dort harcount Nigeria, Hotel Royal City Karachi Pakistan.
  2. Mako Archer Cardosa Moreira warga Rio De Janeiro (52), lahir 1 Oktober 1961. Laki-laki asal Brasil, Alamat Street Rua Rainha Elisabeth 706/105 Copa Cabana. Pekerjaan pilot (non komersil, wiraswasta).
  3. Ang Kiem Soe alias Kim ho alias Ance alias Tomy Wijaya, (51) warga negara Belanda.
  4. Namaona Denis ( nama asli Salomon Chibuke Okafer) tempa tanggal lahir Mulanje 3 Desember 1966 (47). Laki-laki Warga negara Nigeria, Alamat 103 Port hard Rd wnawza Malawi, pekerjaan Bussinesmen, Perkara Psl 82 (1) huruf a UU No 22 /1997 tentang NarkotikaMembawa masuk heroin 1000 gr. Putusan pengadilan Tinggi Bandung No : 338/PID/2001/PT BDG tanggal 15 Nov 2001.
  5. Rani Andriani alias Melissa Aprilia, Cianjur 26 September 1975, (38), Perempuan, Indonesia, alamat Jl. Prof Muh. Yamin Gg. Edi II Rt 03/03 No 34 Cianjur JabarPerkara : Psl 82 (1) huruf a UU No 22 th 1997 tentang Narkotika. Memiliki heroin seberat 3.500 gr. Putusan: PT Bandung No : 255/PID.B/2000/ PT BDG tanggal 17 Oktober 2000.
  6. Tran Thi Bich Hanh (35)  perempuan Warga negara Vietnam alamat 57 To Heinh Thanh, Hanoi Vitnam. Khusus Tran akan dieksekusi di Boyolali. (BHD)

Follow Twitter Kami di @MerahPutihCom

Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom

#Hukuman Mati #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Kasus ini berawal dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Pemeriksaan tes urine itu dilakukan atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Dewi Astutik diduga terlibat dalam penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diungkap BNN di perairan Riau, Batam, pada 26 Mei 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
KBRI Kuala Lumpur masih terus memberikan perlindungan hukum bagi ratusan WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
 150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
Bagikan