Breaking News: Ahok Resmi Jadi Tersangka

Ana AmaliaAna Amalia - Rabu, 16 November 2016
Breaking News: Ahok Resmi Jadi Tersangka

Ahok (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Setelah Gelar Perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki T Purnama (Ahok) digelar kemarin, Selasa (15/11), pagi ini Rabu (16/11) Mabes Polri mengumumkan hasil gelar perkara tersebut dan menetapkan Ahok sebagai tersangka.

Mabes Polri resmi meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama ini ke tahap penyidikan dan menetapkan Ahok sebagai tersangka.

"Setelah dilakukan diskusi tim penyidik dicapai kesepakatan meskipun tidak bulat didominasi pendapat disimpulkan perkara ini harus diselesaikan di peradilan yang terbuka. Konsekuensi proses penyelidikan ini dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan saudara Basuki Thahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka," jelas Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri pagi ini.

Karena status ini Ahok tidak diperbolehkan untuk pergi ke luar negeri sebab sedang ada proses penyidikan.

BACA JUGA:

  1. Hadir di Gelar Perkara Kasus Ahok, Ini Kata Habib Rizieq
  2. Ahok Bakal Diberondong 13 Saksi dalam Gelar Perkara Hari Ini
  3. Gelar Perkara Kasus Ahok, 'Pasukan Putih' Berkumpul di Mabes Polri
  4. Ini Ulama dari Mesir yang Bakal Didatangkan Ahok

 

#Al Maidah 51 #Gubernur Ahok
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPD Golkar Sumut Ambil Formulir Cagub Dari PDIP
PDI Perjuangan berencana mengusung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai bakal calon gubernur(cagub) di Pilkada Sumatera Utara 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Mei 2024
Ketua DPD Golkar Sumut Ambil Formulir Cagub Dari PDIP
Bagikan