Ini Ulama dari Mesir yang Bakal Didatangkan Ahok

Ana AmaliaAna Amalia - Selasa, 15 November 2016
Ini Ulama dari Mesir yang Bakal Didatangkan Ahok

Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok/Foto: MP/Muchammad Yani

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok, pihak terlapor mengajukan saksi ahli seorang ulama dari Mesir.

Nantinya ulama yang bernama Syekh Mustafa Amr Wardani akan menjelaskan tafsir mengenai surah Al Maidah ayat 51. Meskipun ulama tersebut batal untuk hadir dalam gelar perkara hari ini.

Syekh Amr Wardani adalah ulama ahli fiqh yang tergabung dalam organisasi Daarul Ifta di Mesir.

Di plataran Gedung Rupatama Mabes Polri, kakak angkat Ahok, Andi Analta Baso Amir mengaku memberikan rekomendasi untuk mendatangkan ahli tafsir tersebut kepada Ahok.

"Bagian dari saksi saya berikan," katanya kepada awak media, Selasa (15/11).

Andi Analta juga mengaku bila dirinya ikut menjadi saksi saat gelar perkara. "Apa yang nati digelar itu kesaksian saya," ucapnya.

Seperti yang diketahui kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memasuki gelar perkara.

Ahok dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri lantaran mengutip Surat Al Maidah Ayat 51 saat pidato di Kepulauan Seribu. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Hadir di Gelar Perkara Kasus Ahok, Ini Kata Habib Rizieq
  2. Ahok Bakal Diberondong 13 Saksi dalam Gelar Perkara Hari Ini
  3. Gelar Perkara Kasus Ahok, 'Pasukan Putih' Berkumpul di Mabes Polri
#UU Penistaan Agama #Gubernur Ahok #Gelar Perkara Ahok
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPD Golkar Sumut Ambil Formulir Cagub Dari PDIP
PDI Perjuangan berencana mengusung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai bakal calon gubernur(cagub) di Pilkada Sumatera Utara 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Mei 2024
Ketua DPD Golkar Sumut Ambil Formulir Cagub Dari PDIP
Bagikan