Ahok Bakal Diberondong 13 Saksi dalam Gelar Perkara Hari Ini


Gubernur DKI non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Foto: MP/Muchammad Yani
MerahPutih Megapolitan - Menjelang gelar perkara oleh Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pihak pelapor rencananya akan menghadirkan 13 saksi.
Penambahan saksi ini lanjut Boy, lantaran dua orang tersebut baru mengkonfirmasi kehadiran jelang gelar perkara. Kedua saksi yang bergabung belakangan ini berasal dari Makassar.
"Sebelumnya 11 orang saksi dari pihak pelapor. Kemudian terakhir jadi 13," ucap Kadivhumas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di plataran Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (15/11).
Dalam gelar perkara kasus ini Irjen Boy menjamin pihak kepolisian akan independen dari segala tekanan dan kepentingan. Ditambah dua elemen eksternal yakni Kompolnas dan Ombudsman juga sengaja didatangkan.
"Jadi akuntabilitas perkara ini sangat dibutuhkan," tegas Irjen Boy. (Yni)
BACA JUGA:
- Gelar Perkara Kasus Ahok, 'Pasukan Putih' Berkumpul di Mabes Polri
- Pengamat Nilai Ada Tiga Alasan Elektabilitas Ahok Menurun
- Survei LKPI 82 Persen Warga Jakarta Salahkan Ahok Soal Al Maidah
- Survei LKPI, Agus-Sylvi Menang dari Pasangan Lainnya
- Nasib Ahok-Djarot Jika Pilkada DKI 2 Putaran
- Belum Genap Dua Minggu 66 Titik Pelanggaran Terjadi Saat Kampanye Pilkada DKI
Bagikan
Berita Terkait
Ketua DPD Golkar Sumut Ambil Formulir Cagub Dari PDIP
