Ini Alasan Pemerintah Blokir 19 Situs Islam


Kepala BIN Marciano Norman (kiri) berbincang dengan Menlu Retno Marsudi (kedua kiri), Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti (kedua kanan), Menkominfo Rudiantara (Foto: Antara)
MerahPutih Nasional- Pemerintah akan menjelaskan alasan mengapa beberapa situs diblokir, siang ini (31/3).
"Kami fasilitasi diskusi langsung dengan BNPT, pukul 14.00 WIB," kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Danrivanto Budhijanto, pada merahputih.com, di Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (31/3).
Pertemuan trilateral ini, kata Rivanto akan menghadirkan Kepala Biro Humas (Kabiro) Kementerian Agama (Kemenag), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kemenkominfo. Perwakilan dari masing-masing situs dapat menanyakan langsung kepada BNPT alasan pemblokiranya.
Bisa saja, lanjut Rivanto, Kemenkominfo membuka situs tersebut saat ini juga. Namun, Kemenkominfo tidak memiliki kewenangan untuk membukanya. Sebab, hal itu merupakan perintah dari BNPT. (Baca: BNPT Blokir Situs Islam, #KembalikanMediaIslam Trending Topic)
Kendati demikian, pemerintah wajib merespon aduan masyarakat dalam waktu 1x24 jam.
"Setelah itu baru kita teliti, telaah, kemudian rekomendasi Kementerian, apa yang harus dilakukan," sambungnya.
Sebelumnya, pada pagi tadi tujuh perwakilan situs yang diblokir mendatangi kantor Kemenkominfo untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, hingga saat ini Kemenkominfo belum memutuskan untuk membuka situs-situs tersebut.
"Belum, pak Menteri di Makassar, ikut Rakernas KIP," pungkasnya. (Baca: Klarifikasi Menteri Agama Terkait Pemblokiran 19 Media Islam)
Seperti diberitakan oleh merahputih.com, BNPT meminta untuk dilakukan filtering terhadap sejumlah situs Islam. Akibatnya sebanyak sembilan belas situs tidak dapat diakses oleh melalui penyedia layanan internet sejak Senin siang. Kabarnya penutupan situs tersebut akibat media-media Islam yang aktif menyampaikan dakwah Islam, karena dianggap menyebarkan paham radikal. Tak hanya dari dalam negeri, usulan penutupan situs-situs Islam itu pun datang dari pihak-pihak asing. (mad)
Bagikan
Berita Terkait
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’

Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Jaksa Temukan Bukti Penting Usai Geledah Sejumlah Lokasi

Kasus Korupsi PDNS Rugikan Negara Ratusan Miliar, Pejabat Kominfo Ikut Diperiksa Jaksa

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Temukan Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

14 Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark Secara Online dan Gratis

Poco Umumkan Bakal Tutup Situsnya pada 31 Desember

Domain .id Makin Mendominasi Dibandingkan .com

Sejumlah Atlet Ketahuan Jual Samsung Galaxy Z Flip6 Edisi Olimpiade Paris 2024

Dirjen Aptika Kominfo Mundur karena Gagal Soal PDN, Pakar Telematika Bandingkan dengan Ketua KPU

Bappebti Blokir 1.327 Domain Situs Web Entitas Ilegal
