Ini Alasan Pemerintah Blokir 19 Situs Islam

Aang SunadjiAang Sunadji - Selasa, 31 Maret 2015
Ini Alasan Pemerintah Blokir 19 Situs Islam

Kepala BIN Marciano Norman (kiri) berbincang dengan Menlu Retno Marsudi (kedua kiri), Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti (kedua kanan), Menkominfo Rudiantara (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional- Pemerintah akan menjelaskan alasan mengapa beberapa situs diblokir, siang ini (31/3).

"Kami fasilitasi diskusi langsung dengan BNPT, pukul 14.00 WIB," kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Danrivanto Budhijanto, pada merahputih.com, di Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (31/3).

Pertemuan trilateral ini, kata Rivanto akan menghadirkan Kepala Biro Humas (Kabiro) Kementerian Agama (Kemenag), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kemenkominfo. Perwakilan dari masing-masing situs dapat menanyakan langsung kepada BNPT alasan pemblokiranya.

Bisa saja, lanjut Rivanto, Kemenkominfo membuka situs tersebut saat ini juga. Namun, Kemenkominfo tidak memiliki kewenangan untuk membukanya. Sebab, hal itu merupakan perintah dari BNPT.   (Baca: BNPT Blokir Situs Islam, #KembalikanMediaIslam Trending Topic)

Kendati demikian, pemerintah wajib merespon aduan masyarakat dalam waktu 1x24 jam.

"Setelah itu baru kita teliti, telaah, kemudian rekomendasi Kementerian, apa yang harus dilakukan," sambungnya.

Sebelumnya, pada pagi tadi tujuh perwakilan situs yang diblokir mendatangi kantor Kemenkominfo untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, hingga saat ini Kemenkominfo belum memutuskan untuk membuka situs-situs tersebut.

"Belum, pak Menteri di Makassar, ikut Rakernas KIP," pungkasnya. (Baca: Klarifikasi Menteri Agama Terkait Pemblokiran 19 Media Islam)

Seperti diberitakan oleh merahputih.com, BNPT meminta untuk dilakukan filtering terhadap sejumlah situs Islam. Akibatnya sebanyak sembilan belas situs tidak dapat diakses oleh melalui penyedia layanan internet sejak Senin siang. Kabarnya penutupan situs tersebut akibat media-media Islam yang aktif menyampaikan dakwah Islam, karena dianggap menyebarkan paham radikal. Tak hanya dari dalam negeri, usulan penutupan situs-situs Islam itu pun datang dari pihak-pihak asing. (mad)

 

#Blokir Situs Islam #Kementerian Komunikasi Dan Informatika #Situs Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Aang Sunadji

Coffee is a life

Berita Terkait

Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Jaksa Temukan Bukti Penting Usai Geledah Sejumlah Lokasi
Adapun lokasi penggeledahan tersebar di beberapa tempat, yaitu di Tangerang Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Jaksa Temukan Bukti Penting Usai Geledah Sejumlah Lokasi
Berita
Kasus Korupsi PDNS Rugikan Negara Ratusan Miliar, Pejabat Kominfo Ikut Diperiksa Jaksa
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting tak menjelaskan identitas saksi yang diperiksa
Frengky Aruan - Selasa, 18 Maret 2025
Kasus Korupsi PDNS Rugikan Negara Ratusan Miliar, Pejabat Kominfo Ikut Diperiksa Jaksa
Indonesia
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Temukan Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Kasi Intel Kejari Jakpus Bani Immanuel menerangkan kasus ini bermula pada 2020, di mana saat itu Kominfo melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp 958 miliar.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Maret 2025
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Temukan Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Lifestyle
14 Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark Secara Online dan Gratis
Download video TikTok tanpa Watermark, 1. SnapTik, 2. SSSTik.io, 3. SaveTik.co, 4. SaveTT.cc, 5. TikTokio, 6. MusicallyDown
ImanK - Senin, 18 November 2024
14 Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark Secara Online dan Gratis
Lifestyle
Poco Umumkan Bakal Tutup Situsnya pada 31 Desember
Poco mengumumkan bahwa akan menutup situsnya pada 31 Desember. Nantinya, mereka akan pindah ke situs resmi Xiaomi.
Soffi Amira - Senin, 14 Oktober 2024
Poco Umumkan Bakal Tutup Situsnya pada 31 Desember
Indonesia
Domain .id Makin Mendominasi Dibandingkan .com
Domain .id akhirnya terlihat di 2024 dengan persentase penggunaan hingga 48 persen melampaui domain .com yang meraih persensetase 40 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 September 2024
Domain .id Makin Mendominasi Dibandingkan .com
Lifestyle
Sejumlah Atlet Ketahuan Jual Samsung Galaxy Z Flip6 Edisi Olimpiade Paris 2024
Sejumlah atlet menjual Samsung Galaxy Z Flip6 edisi Olimpiade Paris 2024 di eBay. Bahkan, ponsel itu juga siap ditawar dengan harga murah.
Soffi Amira - Rabu, 07 Agustus 2024
Sejumlah Atlet Ketahuan Jual Samsung Galaxy Z Flip6 Edisi Olimpiade Paris 2024
Indonesia
Dirjen Aptika Kominfo Mundur karena Gagal Soal PDN, Pakar Telematika Bandingkan dengan Ketua KPU
Keputusan Samuel mundur akibat serangan server Pusat Data Nasional (PDN) patut dicontoh.
Ikhsan Aryo Digdo - Kamis, 04 Juli 2024
Dirjen Aptika Kominfo Mundur karena Gagal Soal PDN, Pakar Telematika Bandingkan dengan Ketua KPU
Indonesia
Bappebti Blokir 1.327 Domain Situs Web Entitas Ilegal
Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 1.327 domain situs web entitas illegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) pada Januari-Agustus 2023.
Mula Akmal - Selasa, 15 Agustus 2023
Bappebti Blokir 1.327 Domain Situs Web Entitas Ilegal
Bagikan